Kupang, IDN Times - Kuasa hukum korban Jaringan HAM Sikka meminta polisi menahan pasangan suami istri, YCG alias Andi Wonasoba dan MAR alias Arina. Keduanya merupakan pemilik Pub Eltras yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi terhadap 13 perempuan asal Jawa Barat.
Polres Sikka sudah menetapkan status tersangka berdasarkan dua alat bukti. Kuasa hukum korban, Viktor Nekur, menegaskan bahwa penahanan penting dilakukan demi menjamin kepastian hukum sekaligus melindungi para korban.
“Untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti, intimidasi terhadap saksi, serta memastikan proses penyidikan berjalan objektif,” ujar Viktor dalam konferensi pers di Kantor TRUK-F, Rabu (25/2/2026).
