Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPRD Lotim Tetapkan Iron-Edwin Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Rapat Paripurna DPRD Lotim tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih (IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) menetapkan Haerul Warisin - Edwin Hadi Wijaya (Iron-Edwin) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lotim terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2024. Penetapan ini merupakan hasil tindak lanjut keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang sebelumnya telah menetapkan Iron-Edwin sebagai bupati terpilih. 

Dalam Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024, Iron-Edwin menang telak atas empat lawannya. Ia memperoleh suara 237.120 suara atau 34,56 persen.

1. Pelantikan kemungkinan diundur

Ketua DPRD Lotim, M. Yusri (IDN Times/Ruhaili)

Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri mengatakan, penetapan ini merupakan bagian dari mekanisme Pilkada. Setelah penetapan oleh DPRD selanjutnya berkas penetapan tersebut akan diajukan ke gubernur, kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu tinggal menunggu jadwal pelantikan.

Yusri mengatakan kemungkinan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lotim terpilih akan diundur dari jadwal yang telah ditetapkan. Alasannya menunggu sengketa Pilkada selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kita masih menunggu, sampai saat ini belum ada informasi kapan akan dilantik. Tetapi kalau kita dengar dari hasil koordinasi KPU Kabupaten dan KPU pusat, informasi pelantikan pasa bulan Maret sambil menunggu sengketa di MK selesai," jelasnya.

2. Tetap ikut jadwal sesuai dengan Perpres

Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah (IDN Times/Ruhaili)

Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah mengatakan, jika mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 7 Februari 2025 dan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 10 Februari 2025.

Jadi selama belum ada Perubahan Perpres 80 Tahun 2024, tetap akan mengikuti jadwal yang sudah di atur dalam Perpres. Walaupun ada wacana akan diundur sampai bulan Maret, tetapi Perpres belum ada perubahan. 

"Baiknya kita tunggu saja, kami di KPU hanya sampai mengantarkan ke penetapan pasangan calon terpilih, tidak sampai mengurus soal pelantikan. Pelantikan diproses oleh DPRD kabupaten," ucapnya.

3. MK inginkan pelantikan digelar secara serentak

Wakil Bupati Lotim terpilih Edwin Hadiwijaya menerima hasil putusan KPU (IDN Times/Ruhaili)

Dijelaskan Uci, wacana pelantikan mundur itu karena masih adanya sengketa di MK, sengketa akan selesai sekitar bulan Maret. Alasannya bukan hanya pilkada yang serentak, tetapi pelantikannya juga serentak, biar masa jabatannya juga serentak nanti di Pilkada 2030 mendatang.

"Pandangan MK inginkan pelantikan dilakukan secara serentak seperti halnya Pilkada Serentak, sehingga ada wacana pelantikan diundur," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Ruhaili
Linggauni
EditorLinggauni
Ruhaili
EditorRuhaili
Follow Us