Mataram, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan periode pengelolaan tahun 2017-2019 kepada jaksa. Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa membenarkan perihal pelimpahan berkas ke jaksa tersebut.
"Iya, berkas sudah kami limpahkan untuk diteliti oleh jaksa. Itu untuk dua berkas tersangka," kata Kadek Adi seperti dikutip dari ANTARA pada Jumat (21/10/2022).