Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bawaslu Temukan Ratusan Warga Lotim Tidak Tercoklit Petugas Pantarlih

Bawaslu Temukan Ratusan Warga Lotim Tidak Tercoklit Petugas Pantarlih
Petugas Pantarlih saat menempelkan stiker usai melakukan coklit (KPU Lotim)
Share Article

Lombok Timur, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) temukan ratusan warga tidak pernah didatangi petugas pencocokan dan penelitian (Coklit). Kondisi ini menyebabkan, ratusan warga tersebut terancam kehilangan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Mereka yang tidak mendapatkan coklik tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini secara otomatis menghilangkan hak warga negara dalam menyalurkan hak pilihnya.

1. Rekomendasikan KPU lakukan cek satu per satu

Kadiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lotim, Jumaidi (IDN Times/Ruhaili)
Kadiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lotim, Jumaidi (IDN Times/Ruhaili)

Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lotim, Jumaidi mengatakan, berdasarkan hasil uji petik lapangan petugas Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), ditemukan sebanyak 316 orang yang mengaku belum didatangi oleh petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk dicoklit. Tahapan Coklit telah berakhir pada 25 Juli 2024 lalu. 

"Itu data sementara sampai dengan hari ini, karena ada kemungkinan terus bertambah, karena masih dalam proses rekap, dimasing-masing Kecamatan," jelasnya.

Terkait temuan data tersebut, pihaknya merekomendasikan Bawaslu untuk melakukan pengecekan ulang satu per satu daftar warga yang tidak pernah didatangi petugas untuk dicoklit.

"Ada ratusan tidak ditangani oleh petugas coklit, semua itu kami minta cek satu per satu.  Karena kami mengawasi warga ini agar masuk daftar pemilih," tegasnya.

2. Data TMS tidak spesifik

Ilustrasi kertas suara saat pemilu 2024. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Ilustrasi kertas suara saat pemilu 2024. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Selain ada warga yang tidak tercoklit, hasil pengawasan Bawaslu juga ditemukan data warga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih tidak dijelaskan secara spesifik. Terutama terkait alasan mengapa calon pemilih tersebut tidak memenuhi syarat.

"Saat pleno di tingkat desa, tidak dijelaskan siapa yang TMS, hanya menampilkan data, apa yang menyebabkan TMS itu tidak jelas, mestinya itu harus dijelaskan," jelasnya.

Terkait temuan ini, Jumaidi mengaku pihaknya tidak bisa melakukan apa pun, karena itu sepenuhnya merupakan wewenang dari KPU. Berdasarkan hasil pengawasan pihaknya hanya bisa mempertanyakan sikap KPU, untuk memastikan hak pilih warga tidak hilang.

"Kami harus memastikan orang ini masuk sebagai daftar pemilih tetap, agar tidak hilang hak pilihnya," tegasnya.

3. KPU tidak percaya data Bawaslu

Komisioner KPU Lotim, Suryadi (KPU Lotim)
Komisioner KPU Lotim, Suryadi (KPU Lotim)

Menanggapi temuan Bawaslu tersebut, Komisioner KPU Lotim Bidang Data dan Informasi, Suryadi mengatakan tidak percaya dengan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu. Ia membantah data tersebut, karena semua warga telah didatangi oleh petugas Pantarlih untuk dicoklit.

Dijelaskan Suryadi, berdasarkan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari hasil sinkronisasi KPU dengan Kementerian Dalam Negeri sebanyak 974.932 jiwa. Kemudian berdasarkan hasil Coklit bertambah menjadi 1.002.273. Sementara TMS dengan kategori meninggal sebanyak 11962, ganda e-coklit sebanyak 332, pindah domisili sebanyak 5340,  TNI sebanyak 31, Polri sebanyak 89,  Pindah TPS sebanyak 78.805 dan Pemilih Baru (Murni, pindah TPS, pindah domisili) sebanyak 123.908.

"Data itu menunjukkan bahwa semua sudah tercoklit, hasil coklit yang 1 juta lebih masih belum final, karena harus kami cek ganda antar-kabupaten dan provinsi lewat Sidalih. Jadi yg bisa mengecek gandanya adalah aplikasi sidalih, karena dia akan tertolak jika itu ganda," tutupnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Ruhaili
Linggauni -
EditorLinggauni -
Ruhaili
EditorRuhaili

Latest News NTB

See More

4 Novel Klasik Terbaik Sepanjang Masa karya Jane Austen

27 Mei 2026, 13:00 WIBNews