Mataram, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) Hasan Basri mengungkap bahwa Pemilu 2024 di NTB tidak memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
Pengamatan yang dilakukan Bawaslu NTB dan tim di berbagai kabupaten/kota pada saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 menunjukkan bahwa banyak tempat pemungutan suara (TPS) dan surat suara tidak ramah terhadap penyandang disabilitas.
"Kami menemukan banyak TPS dan surat suara yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Ini sangat penting karena mereka adalah warga negara yang memiliki hak yang sama seperti yang lainnya. Oleh karena itu, mereka harus diperlakukan secara adil sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Hasan di Mataram pada Sabtu (30/3/2024).
