Lombok Utara, IDN Times - Pemerintah Provinsi NTB sudah memastikan soal pengelolaan aset lahan di Gili Trawangan. Ini dilakukan setelah adanya penandatanganan kerja sama dengan masyarakat. Gubernur NTB H Zulkieflimansyah yang biasa disapa Bang Zul ini mengatakan bahwa ini merupakan keputusan yang dianggap tepat untuk semua pihak.
”Tentu semuanya kita perhatikan, tetapi dilakukan bertahap. Intinya kita tidak boleh menyengsarakan masyarakat,” katanya, di Gili Trawangan, Selasa (11/1/20222).
Soal isu yang berkaitan dengan penarikan restribusi dengan jumlah besar itu ditepis oleh Bang Zul. Dia memastikan tak ada penarikan retribusi hingga ratusan juta rupiah.