Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur NTB Zulkieflimansyah (IDN Times/Sunariyah)

Lombok Utara, IDN Times - Pemerintah Provinsi NTB sudah memastikan soal pengelolaan aset lahan di Gili Trawangan. Ini dilakukan setelah adanya penandatanganan kerja sama dengan masyarakat. Gubernur NTB H Zulkieflimansyah yang biasa disapa Bang Zul ini mengatakan bahwa ini merupakan keputusan yang dianggap tepat untuk semua pihak.

”Tentu semuanya kita perhatikan, tetapi dilakukan bertahap. Intinya kita tidak boleh menyengsarakan masyarakat,” katanya, di Gili Trawangan, Selasa (11/1/20222).

Soal isu yang berkaitan dengan penarikan restribusi dengan jumlah besar itu ditepis oleh Bang Zul. Dia memastikan tak ada penarikan retribusi hingga ratusan juta rupiah.

1.Tarif retribusi disesuaikan

Bang Zul mengatakan bahwa tarik retribusi itu disesuaikan dan dipastikan tak akan memberatkan masyarak. Dia memastikan kerja sama tersebut bukan untuk membebankan masyarakat Gili Trawangan.

”Rupanya ada yang belum tersosialisasi. Disangkanya seram, sampai ratusan juta. Saya tanya tadi, tidak ada begitu, kok,” ujarnya.

Dalam penandatanganan kerja sama yang dilakukan di Gili Trawangan itu, salah satu pengusaha yakni Hasan Basri sempat menyampaikan penolakan. Dia meminta agar pemerintah mengubah status lahan menjadi hak milik masyarakat, sedangkan pembayaran retribusi dinilainya memberatkan.

Ketua Satgas Optimalisasi Aset H Ahsanul Khalik mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut sebagai upaya pemerintah agar masyarakat tidak was-was berusaha. Ini untuk memberi kepastian mengenai status lahan yang mereka kelola.

”Sekarang status mereka menjadi sah dan legal untuk berusaha, sesuai dengan aturan yang ada,” kata Khalik.

2.HPL asset 65 hektare dikelola pemda NTB

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di