Bima, IDN Times - Seorang pria inisial CH diamankan Polsek Bolo pada Senin (22/5/2023). Pria 38 tahun ini dibekuk atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tak lain adalah tetangganya.
Pelaku diduga berhasil mencabuli korban dengan modus mengancam akan menyebarkan foto bugil korban. Khawatir fotonya beredar, siswi malang itu pun terpaksa menuruti keinginan terduga pelaku.
