Atensi Kasus Bullying di Sekolah, Kejari Lotim Berikan Pemahaman Hukum
Kejari berikan pemahaman agar anak terhindar dari masalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) mengatensi kasus bullying (perundungan) yang beberapa hari terakhir ini jadi perbincangan hangat di Provinsi NTB. Salah satu penyebabnya, menyusul perundungan yang dialami oleh siswa di SMKN 3 Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
Terkait insiden tersebut, Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) melakukan kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" di MA Muallimat NWDI Pancor. Salah satu yang menjadi atensi pada program ini berupa menyetop tindakan-tindakan bullying antarsiswa di sekolah.
Baca Juga: Kejati NTB Kantongi Nama Tersangka Korupsi Tambang Pasir Besi Lotim
1. Atensi kasus bullying, perlindungan anak, narkoba dan paham radikalisme
Dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini, beberapa materi yang dibawakan, yaitu Setop Bullying oleh narasumber Jaksa Fungsional Raden Rio Riansyah.
Materi Perlindungan Anak oleh Jaksa Fungsional M. Andre Bramintiya. Sedangkan untuk materi, Narkoba dan Anti Paham Radikalisme oleh Jaksa Fungsional, I.G. Agung Kiwerdiguna.
Baca Juga: Jaksa Sita 2 Kardus Dokumen Tambang Pasir Besi dari Kantor ESDM NTB
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.