TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WHO Cabut Status Pandemik, Pemprov NTB akan Bubarkan Satgas COVID-19 

Kasus COVID-19 tetap dimonitor oleh Dikes NTB

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status pandemik COVID-19. Dengan dicabutnya status pendemik ke endemik, Pemprov NTB bersiap untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

"Perubahan status ini bermanfaat bagi kami dalam melanjutkan tugas-tugas pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan ataupun pembinaan kemasyarakatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi di Mataram, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Akses Jalan Pintu Masuk NTB di Pelabuhan Gili Mas Lombok Rusak Parah 

1. Dikes NTB tetap lakukan monitor kasus

Vaksin booster mulai disuntikkan kepada warga (IDN Times/Herka Yanis)

Gita mengatakan dengan adanya perubahan status pandemik maka Satgas Penanganan COVID-19 akan dibubarkan. Meskipun Satgas dibubarkan, bukan berarti Pemda tidak memonitor lagi kasus COVID-19.

"Ada petunjuknya, Dinas Kesehatan tetap memantau perkembangan yang terjadi. Ketika eskalasinya serius maka kemarin Satgas dibentuk. Ketika sudah terjadi pengendalian dan benar-benar bisa terkendali, iya kita bertindak sesuai dengan kondisi di lapangan," terang Gita.

2. Tidak ada lagi izin dari Satgas COVID-19

ilustrasi konser (pexels.com/Thibault Trillet)

Pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tidak ada lagi rekomendasi perizinan dari Satgas COVID-19. Sehingga event organizer tidak lagi ragu menyelenggarakan event-event yang mengumpulkan banyak orang.

"Perizinan kemarin penyelengaraan kegiatan harus mendasarkan dari pada permohonan izin ke Satgas COVID-19, maka sekarang dengan dicabut ini, tentu tidak lagi. Teman-teman yang kemarin ragu melakukan event-event, mengumpulkan banyak orang. Sekarang event organizer bisa melakukan langkah-langkah," ucap mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi NTB ini.

Baca Juga: Status Pandemik COVID-19 Dicabut WHO, Warga NTB Diminta Tidak Terlena 

Berita Terkini Lainnya