WHO Cabut Status Pandemik, Pemprov NTB akan Bubarkan Satgas COVID-19
Kasus COVID-19 tetap dimonitor oleh Dikes NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status pandemik COVID-19. Dengan dicabutnya status pendemik ke endemik, Pemprov NTB bersiap untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
"Perubahan status ini bermanfaat bagi kami dalam melanjutkan tugas-tugas pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan ataupun pembinaan kemasyarakatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi di Mataram, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Akses Jalan Pintu Masuk NTB di Pelabuhan Gili Mas Lombok Rusak Parah
1. Dikes NTB tetap lakukan monitor kasus
Gita mengatakan dengan adanya perubahan status pandemik maka Satgas Penanganan COVID-19 akan dibubarkan. Meskipun Satgas dibubarkan, bukan berarti Pemda tidak memonitor lagi kasus COVID-19.
"Ada petunjuknya, Dinas Kesehatan tetap memantau perkembangan yang terjadi. Ketika eskalasinya serius maka kemarin Satgas dibentuk. Ketika sudah terjadi pengendalian dan benar-benar bisa terkendali, iya kita bertindak sesuai dengan kondisi di lapangan," terang Gita.
Baca Juga: Status Pandemik COVID-19 Dicabut WHO, Warga NTB Diminta Tidak Terlena