WHO Cabut Status Pandemik, Pemprov NTB akan Bubarkan Satgas COVID-19 

Kasus COVID-19 tetap dimonitor oleh Dikes NTB

Mataram, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status pandemik COVID-19. Dengan dicabutnya status pendemik ke endemik, Pemprov NTB bersiap untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

"Perubahan status ini bermanfaat bagi kami dalam melanjutkan tugas-tugas pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan ataupun pembinaan kemasyarakatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi di Mataram, Selasa (9/5/2023).

1. Dikes NTB tetap lakukan monitor kasus

WHO Cabut Status Pandemik, Pemprov NTB akan Bubarkan Satgas COVID-19 Vaksin booster mulai disuntikkan kepada warga (IDN Times/Herka Yanis)

Gita mengatakan dengan adanya perubahan status pandemik maka Satgas Penanganan COVID-19 akan dibubarkan. Meskipun Satgas dibubarkan, bukan berarti Pemda tidak memonitor lagi kasus COVID-19.

"Ada petunjuknya, Dinas Kesehatan tetap memantau perkembangan yang terjadi. Ketika eskalasinya serius maka kemarin Satgas dibentuk. Ketika sudah terjadi pengendalian dan benar-benar bisa terkendali, iya kita bertindak sesuai dengan kondisi di lapangan," terang Gita.

Baca Juga: Akses Jalan Pintu Masuk NTB di Pelabuhan Gili Mas Lombok Rusak Parah 

2. Tidak ada lagi izin dari Satgas COVID-19

WHO Cabut Status Pandemik, Pemprov NTB akan Bubarkan Satgas COVID-19 ilustrasi konser (pexels.com/Thibault Trillet)

Pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tidak ada lagi rekomendasi perizinan dari Satgas COVID-19. Sehingga event organizer tidak lagi ragu menyelenggarakan event-event yang mengumpulkan banyak orang.

"Perizinan kemarin penyelengaraan kegiatan harus mendasarkan dari pada permohonan izin ke Satgas COVID-19, maka sekarang dengan dicabut ini, tentu tidak lagi. Teman-teman yang kemarin ragu melakukan event-event, mengumpulkan banyak orang. Sekarang event organizer bisa melakukan langkah-langkah," ucap mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi NTB ini.

3. Warga NTB harus tetap waspada

WHO Cabut Status Pandemik, Pemprov NTB akan Bubarkan Satgas COVID-19 Kepala Dikes NTB dr. Lalu Hamzi Fikri. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri mengatakan setelah 3 tahun, pandemik COVID-19 sudah tidak lagi menjadi kondisi kedaruratan global. Namun warga NTB diminta tidak terlena dan harus tetap waspada.

Artinya, pandemik COVID-19 yang telah berlangsung selama lebih sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global. Meski demikian, warga NTB diminta tidak terlena dan harus tetap waspada.

Berakhirnya status pandemik tentunya menjadi kesyukuran bagi khususnya di NTB. Sehingga Pemda bisa lebih fokus kepada hal strategis lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Berdasarkan data terakhir pada 5 Mei 2023, NTB mencatat adanya 4 kasus baru dengan kasus aktif sebanyak 12. Hingga saat ini, varian baru Covid belum masuk ke NTB.

Fikri menegaskan pentingnya vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan virus tersebut. Sehingga dampak yang dirasakan bagi tubuh juga semakin minim dan mengurangi risiko kesehatan.

Ia menambahkan kasus COVID-19 di NTB masih sangat terkendali. Namun masyarakat diminta tidak terlena dengan kondisi yang terbilang aman. "Kewaspadaan harus tetap dijaga. Segera lengkapi vaksinasi COVID-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat," ujarnya.

Baca Juga: Status Pandemik COVID-19 Dicabut WHO, Warga NTB Diminta Tidak Terlena 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya