Status Pandemik COVID-19 Dicabut WHO, Warga NTB Diminta Tidak Terlena 

Ada 4 kasus baru dan 12 kasus aktif COVID-19 di NTB

Mataram, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) melakukan pertemuan Komite Darurat pada Kamis (4/5/2023). Setelah pertemuan tersebut, WHO memutuskan mencabut status pandemik COVID-19. Artinya, pandemik COVID-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global. Meski demikian, warga NTB diminta tidak terlena dan harus tetap waspada.

"Berakhirnya status pandemik tentunya menjadi kesyukuran bagi kita di Indonesia, khususnya di NTB. Sehingga kita bisa lebih fokus kepada hal strategis lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri di Mataram, Sabtu (6/5/2023).

1. Tunggu pengumuman resmi pemerintah pusat

Status Pandemik COVID-19 Dicabut WHO, Warga NTB Diminta Tidak Terlena Kepala Dikes Provinsi NTB dr Lalu Hamzi Fikri. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Walaupun WHO sudah mencabut status pandemik COVID-19, namun Pemprov NTB masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait berakhirnya pandemik di Indonesia. Kondisi COVID-19 terus dikawal pemerintah, termasuk di Provinsi NTB.

Berdasarkan data terakhir pada 5 Mei 2023, NTB mencatat adanya 4 kasus baru dengan kasus aktif sebanyak 12. Hingga saat ini, varian baru Covid belum masuk ke NTB.

Baca Juga: Kisah Dewi Utami, Petugas Damkar Perempuan Satu-satunya di NTB

2. Pentingnya vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh

Status Pandemik COVID-19 Dicabut WHO, Warga NTB Diminta Tidak Terlena Vaksinasi booster sebagai salah satu upaya mencegah diri dari paparan COVID-19 varian Omicron. Tampak salah seorang warga melakukan skrining sebelum penyuntikan vaksin booster di Rumah Sakit Mandalika, Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fikri menegaskan pentingnya vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan virus tersebut. Sehingga dampak yang dirasakan bagi tubuh juga semakin minim dan mengurangi risiko kesehatannya.

Ia menambahkan kasus COVID-19 di NTB masih sangat terkendali. Namun masyarakat diminta tidak terlena dengan kondisi yang terbilang aman. "Kewaspadaan harus tetap dijaga. Segera lengkapi vaksinasi COVID-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat," ujarnya.

3. Tingkat kematian akibat COVID-19 menurun

Status Pandemik COVID-19 Dicabut WHO, Warga NTB Diminta Tidak Terlena Ilustrasi jenazah pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Berdasarkan data WHO, tingkat kematian dunia akibat COVID-19 semakin menurun, yang semula mencapai 100 ribu orang perminggu pada Januari 2021 menjadi sekitar 3.500 orang dalam seminggu hingga April 2023. Keberhasilan negara-negara di dunia dalam mengendalikan COVID-19 inilah yang menjadi alasan berakhirnya pandemik.

Meski kondisi darurat berakhir, namun bukan berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global. Di Indonesia sendiri, pada tahun 2023 ini mengalami kenaikan kasus Covid-19 akibat merebaknya varian Omicron XBB.1.16 atau Arcturus.

Terdapat 2.122 kasus baru COVID-19 berdasarkan data terakhir 5 Mei 2023, kasus sembuh sebanyak 1.146 dan 20 pasien meninggal dunia. Estimasi para ahli, kasus harian COVID-19 tidak melebihi 5 ribu kasus per hari.

Dikatakan, Presiden Joko Widodo pada 19 April 2023 lalu menanggapi kenaikan kasus di Indonesia ini. Menurut Jokowi, kenaikan kasus ini tidak perlu ditanggapi berlebihan, namun masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi COVID-19 secara lengkap.

Baca Juga: Perusahaan Jerman Segera Bangun Industri Daur Ulang Sampah di Lombok

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya