Tolak RUU Kesehatan, 6 Organisasi di NTB Was-was Lakukan Tugas Profesi
Dapat dukungan dari Wagub NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Perwakilan enam organisasi profesi kesehatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) menemui Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, Senin (8/5/2023). Mereka menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang sedang dibahas di Komisi IX DPR RI.
Enam organisasi profesi kesehatan di NTB yang menolak RUU Kesehatan itu antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki).
"Kekhawatirannya banyak sekali. Karena banyak pasal yang memang perlu banyak didiskusikan. Tapi poinnya dengan adanya RUU Kesehatan ini, kami jadi lebih was-was atau lebih khawatir dalam menjalankan profesi," kata Sekretaris IDI NTB dr. I Putu Diatmika, M. Biomed, Sp.KJ di Kantor Gubernur NTB, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Pungli Tarif Tiket Pelabuhan Kayangan, Petugas Raup Jutaan Tiap Hari
1. Tuntut setop pembahasan RUU Kesehatan
Diatmika menjelaskan maksud kedatangannya menemui Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah untuk meminta dukungan supaya pembahasan RUU Kesehatan disetop. Enam organisasi profesi kesehatan di NTB meminta perlunya perlindungan atau hak imunitas (immunity right) dan penguatan organisasi profesi kesehatan.
"Itu yang kami sampaikan kepada Wakil Gubernur bahwa kami sepakat bergandengan tangan semua bahwa RUU itu disetop pembahasannya. Ibu Wagub mendukung secara umum. Karena segala hal yang sifatnya baik terkait bagaimana pelayanan kesehatan, beliau men-support, sebaiknya ke depan ada diskusi lagi bagaimana penyusunan RUU ini," terangnya.
Baca Juga: Pertamina Jamin Pasokan Avtur Pesawat Delegasi KTT ASEAN