Pungli Tarif Tiket Pelabuhan Kayangan, Petugas Raup Jutaan Tiap Hari

Hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB

Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan NTB menemukan praktik penggelembungan tarif tiket penyeberangan saat memantau layanan mudik lebaran 2023 di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 5 Mei lalu. Ombudsman NTB menyatakan praktik penggelembungan tarif tiket penyeberangan tersebut masuk kategori pungutan liar (pungli), di mana petugas meraup jutaan rupiah per hari.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTB menerima sejumlah keluhan pemudik yang melalui penyeberangan Pelabuhan Kayangan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono di Mataram, Minggu (7/5/2023) mengungkapkan keluhan para pemudik di antaranya praktik penggelembungan tarif penyebrangan oleh petugas loket.

Selisih harga tiket penumpang dewasa mencapai Rp1.200 per orang dari harga penyeberangan yang tercantum di tiket. Sedangkan kelas kendaraan roda 4 digelembungkan menjadi Rp2.000 per unit.

1. Hasil temuan Ombudsman

Pungli Tarif Tiket Pelabuhan Kayangan, Petugas Raup Jutaan Tiap HariKepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menindaklanjuti keluhan dari pemudik, Ombudsman NTB menerjunkan tim ke Pelabuhan Kayangan. Tim Ombudsman NTB melakukan pemeriksaan lapangan secara tertutup di loket pembelian tiket Pelabuhan Kayangan.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Ombudsman menemukan penggelembungan tarif penumpang dewasa dengan tarif Rp18.800 dibulatkan menjadi Rp20.000. Tarif untuk kendaraan roda 4 golongan 4 atau mobil penumpang pribadi sebesar Rp563.000 dibulatkan menjadi Rp565.000.

Dwi menambahkan, petugas tiket tidak menanyakan apakah anggota Tim Pemeriksaan Ombudsman NTB memiliki e-money sebagai alat pembayaran atau mengarahkan top up e-money di konter yang disediakan. Tim membayar dengan pecahan Rp50.000, dan diterima petugas tiket.

"Petugas tiiket menyampaikan tarifnya Rp19.000 dan kembalian yang kami terima justru Rp30.000. Sementara bukti pembayaran yang Tim terima tertera Rp18.800 dengan selisih Rp1.200," ungkap Dwi.

Baca Juga: NTB Hati-hati Berikan HGB untuk Investor Gili Kalong Sumbawa Barat 

2. Uang hasil penggelembungan tarif tiket mencapai jutaan per hari

Pungli Tarif Tiket Pelabuhan Kayangan, Petugas Raup Jutaan Tiap Haridok.IDN Times

Meskipun tarif tiket penyeberangan yang digelembungkan kecil, tetapi jika dikalikan dengan sekian penumpang yang digelembungkan bisa mencapai jutaan per hari. Praktik penggelembungan tarif tiket seperti itu, kata Dwi, masuk kategori pungutan liar karena menarik tarif di luar ketentuan.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Tim Ombudsman NTB telah meminta klarifikasi langsung dengan General Manager ASDP Pelabuhan Kayangan dengan menyampaikan bukti-bukti tiket dari pemudik. Dari keterangan yang diperoleh, ada sekitar 900 pengguna layanan yang meliputi kendaraan maupun perorangan dalam 24 jam saat mudik lebaran.

3. Tanggapan manajemen ASDP Pelabuhan Kayangan

Pungli Tarif Tiket Pelabuhan Kayangan, Petugas Raup Jutaan Tiap HariKepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono saat melakukan klarifikasi ke General Manager PT ASDP Pelabuhan Kayangan. (dok. Ombudsman NTB)

Menanggapi temuan tersebut, manajemen PT. ASDP Pelabuhan Kayangan akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan layanan kepada seluruh petugas. Pihak manajemen ASDP Pelabuhan Kayangan akan memastikan menerapkan transaksi tiket dengan e-money. Hal ini untuk menghindari peristiwa penggelembungan tarif serupa terjadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Dwi, transaksi non tunai sudah diterapkan sejak 2021 di Pelabuhan Kayangan sesuai Permenhub No 19 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyebrangan Secara Elektronik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman NTB menyimpulkan penggelembungan tarif penyebrangan oleh petugas loket adalah perbuatan maladministrasi.

"Oleh karena itu, Tim meminta manajemen ASDP Pelabuhan Kayangan untuk melakukan evaluasi dan membina seluruh pegawai, khususnya petugas loket pembayaran agar pelayanan di Pelabuhan Kayangan lebih baik lagi," ucap Dwi.

Baca Juga: Toko Indomaret Depan Bandara Lombok Dirampok, Polisi Buru Pelaku

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya