Tambang Emas Raksasa di NTB Direncanakan Eksploitasi Tahun 2030
PT STM juga akan kembangkan tenaga listrik panas bumi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Tambang emas raksasa di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) direncanakan pada 2030 mendatang. Saat ini, PT. Sumbawa Timur Mining (STM) masih melakukan eksplorasi.
Bupati Dompu, Kader Jaelani mengatakan dirinya telah bertemu dengan PT. STM. PT. STM meminta bantuan pemerintah daerah untuk membantu menjaga kondusivitas daerah di sekitar wilayah tambang supaya kegiatan eksplorasi berjalan lancar.
"Untuk tahap eksploitasi rencananya tahun 2030, paling cepat 2028. Itu tergantung eksplorasi, kalau lancar mungkin bisa lebih cepat. Tetapi kalau terhambat karena konflik di masyarakat, maka eksploitasi tak akan bisa cepat," kata Kader dikonfirmasi di Mataram, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Inflasi Tinggi, UMP NTB 2023 Berpotensi Naik
1. Eksplorasi diharapkan tidak terhambat
Kader menjelaskan belum lama ini, pihaknya telah bertemu dengan PT. STM membahas tentang kondusivitas di sekitar wilayah tambang. Karena beberapa waktu lalu sempat terjadi konflik di beberapa desa dekat wilayah tambang.
"Kita diminta bantuan untuk berbicara dengan masyarakat di sekitar tambang. Agar tidak menghambat proses kegiatan eksplorasi mereka di sana. Mereka berkomitmen akan memberikan kontribusi bagi daerah dan masyarakat," terang Kader.
Dari penjelasan PT. STM, kata Kader, mereka menyebutkan menggunakan 60 persen sumber daya manusia (SDM) lokal dalam melakukan eksplorasi saat ini. Masyarakat di sekitar tambang menuntut agar diakomodir menjadi pekerja di sana.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Kader Jaelani, Bupati Dompu yang Gagal Jadi TNI