Tahun 2023, Desa di NTB Peroleh Kucuran Dana Rp1,093 Triliun
DPMPD Dukcapil NTB targetkan zero penyimpangan dana desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat kembali mengucurkan anggaran untuk 1.005 desa di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada tahun 2023, Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran berupa dana desa sebesar Rp1,093 triliun.
Sebanyak 1.005 desa yang mendapatkan kucuran anggaran tersebar di 8 kabupaten di provinsi NTB. Antara lain, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu dan Bima. Kabupaten Lombok Timur tercatat memperoleh dana desa paling besar mencapai Rp277,85 miliar.
Baca Juga: Bongkar Jaringan Sumatera, Polda NTB Sita Barang Bukti 2,7 Kg Sabu
1. Rincian dana desa untuk 8 kabupaten di NTB
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB, Sudarmanto di Mataram, Rabu (7/11/2/2022) merincikan besaran dana desa untuk 8 kabupaten di NTB tahun 2023. Adapun, Lombok Timur mendapatkan pagu paling besar yaitu sebesar Rp277,85 miliar dan paling kecil Sumbawa Barat sebesar Rp47,99 miliar.
Secara rinci disebutkan, dana desa untuk Lombok Barat sebesar Rp139,90 miliar, Lombok Tengah Rp163,26 miliar, Lombok Timur Rp277,85 miliar, Lombok Utara Rp61,83 miliar, Sumbawa Rp148,11 miliar, Sumbawa Barat Rp47,99 miliar, Dompu Rp69,61 miliar dan Bima Rp184,71 miliar.