TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sandiaga Uno Kecam Hotel yang Naikkan Tarif Tak Rasional saat MotoGP

Sandi dapat informasi ada hotel dengan tarif Rp8 juta/malam

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno meninjau sarhunta di Desa Mong Lombok Tengah, Rabu (13/1/2022) atau sehari sebelum kunjungan Presiden ke kawasan Mandalika, Kamis (13/1/2022). Foto Humas Kemenparekraf

Mataram, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta secara tegas seluruh pengelola hotel di sekitar Kawasan Mandalika untuk tidak menyembunyikan kamar dengan maksud menaikkan tarif. Sandi mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tarif batas atas dan bawah penginapan di NTB.

"Secara tegas saya meminta kepada para seluruh pengelola hotel di sekitar kawasan Mandalika untuk tidak menyembunyikan kamar dengan sengaja dengan maksud menaikkan tarif inap!," kata Sandiaga dalam akun instagram @sandiuno, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Tes Pramusim Sukses, MotoGP Diperkirakan Dihadiri 200 Ribu Penonton

1. Dorong terbitnya Pergub

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat memberikan keterangan pers usai Rapat Sinkronisasi MotoGP 2022 di Raja Hotel Mandalika Lombok Tengah (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sandi menyatakan serius menanggapi melambungnya tarif akomodasi jelang MotoGP 2022 dengan mengajak seluruh pihak berkolaborasi. Termasuk mendorong terbitnya Pergub yang mengatur tarif batas atas dan bawah.

Tujuannya jelas, yakni menghadirkan wisata yang lebih bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat, bukan ekslusif tapi inklusif. "Dengan begitu, kami optimis pariwisata Lombok akan semakin pulih, ekonomi akan bangkit dan lapangan kerja akan terbuka luas," ujarnya.

2. Tidak toleransi melambungnya tarif akomodasi dan transportasi saat MotoGP

Pantai Kuta Mandalika yang ramai dikunjungi wisatawan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya usai Rapat Sinkronisasi MotoGP 2022 di Raja Hotel Mandalika, Kamis (10/2/2022) lalu, Sandi mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa tarif kamar hotel di Lombok jelang MotoGP Mandalika, 18 - 20 Maret mendatang harganya mencapai Rp8 juta per malam. Begitu juga tarif transportasi atau sewa mobil mencapai Rp8 juta per hari dan minimum menyewa selama 7 hari.

"Itu tidak boleh ditolerir," tegas Sandi.

Dia mengatakan bahwa penyelenggaraan MotoGP Mandalika akan dilaksanakan bukan hanya tahun 2022. Tetapi gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika akan dilaksanakan dalam beberapa tahun ke depan. Sehingga tidak boleh ada pengalaman buruk wisatawan. Pasalnya, jika harga akomodasi dinaikkan berkali-kali lipat, maka wisatawan akan kapok datang ke NTB.

"Jadi ini kita lakukan dengan penuh keberadilan (rasa keadilan, red). Sehingga ada kepuasan wisatawan, baik nusantara maupun luar negeri. Mereka pulang dengan pengalaman dan kenangan yang indah," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Operasi Bayi Kembar Siam Anaya dan Inaya Berhasil

Berita Terkini Lainnya