Wali Kota Mataram Kritik Dinas Dikbud NTB Soal Kisruh PPDB 2023 

Wali Kota Mataram: jangan sampai anak Mataram jadi korban

Mataram, IDN Times - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengkritik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB terkait kisruh pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang pendidikan SMA. Mohan mengatakan banyak orang tua calon siswa yang masih resah hingga saat ini karena anaknya belum mendapatkan sekolah.

"Dikbud NTB seharusnya lebih mengembalikan semangat zonasi ini sesuai dengan aturan. Dan jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Jangan sampai anak-anak Mataram menjadi korban, gak dapat sekolah. Mereka juga ingin sekolah yang dekat dengan tempat tinggal," kritik Mohan dikonfirmasi di Mataram, Rabu (26/7/2023).

1. Berikan porsi yang proporsional untuk anak-anak Kota Mataram

Wali Kota Mataram Kritik Dinas Dikbud NTB Soal Kisruh PPDB 2023 Orang tua calon siswa baru mendatangi Dinas Dikbud NTB beberapa waktu lalu. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ketua DPD Partai Golkar NTB ini mengaku prihatin dengan pelaksanaan PPDB jenjang SMA pada 2023 ini. Karena banyknya keluhan yang diterima dari para orang tua calon siswa di Kota Mataram yang sampai sekarang anaknya belum mendapatkan sekolah.

"Ini menjadi masalah yang penting buat kita. Jangan sampai anak-anak ini kemudian tidak dapat sekolah, terutama anak-anak SMA. Kalaupun tidak, barangkali sesuai dengan kemampuan prestasi akademiknya, jangan terlalu jauh juga ditempatkan. Berikan porsi yang proporsional untuk anak-anak di Kota Mataram yang memang dekat sesuai zonasi mereka," ucap Mohan.

Baca Juga: Masuk Peringkat 6 Nasional, NTB Masih Jadi 'Sarang' Pelaku Terorisme

2. Pengaruhi mental dan psikologi anak

Wali Kota Mataram Kritik Dinas Dikbud NTB Soal Kisruh PPDB 2023 Peserta didik baru di SMAN 5 Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kekisruhan pelaksanaan PPDB 2023 harus menjadi perhatian serius Pemprov NTB melalui Dinas Dikbud NTB. Jangan sampai akibat persoalan ini, anak-anak di Kota Mataram tidak bersekolah. Karena menurutnya, persoalan PPDB 2023 mempengaruhi mental dan psikologi anak yang belum mendapatkan sekolah.

"Kita berharap ada penjelasan yang komprehensif dari Dikbud tentang pola ini. Yang datang ke kita banyak menyampaikan keluh kesah. Cuma karena ini di luar kewenangan kita, harapan bisa diselesaikan dengan baik," harapnya.

Jangan sampai, tambah Mohan, anak satu lingkungan ada yang dapat sekolah dan tidak dapat sekolah. Untuk itu, Mohan setuju dilakukan validasi ulang kartu keluarga (KK) yang menjadi sumber kecurangan saat pelaksanaan PPDB.

Berdasarkan temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB, ada orang tua dari luar daerah yang mengubah KK demi anaknya masuk sekolah favorit.

"Supaya clear semuanya. Ini zamannya kita terbuka supaya tidak ada persepsi liar yang berkembang di masyarakat mengenai proses seleksi penerimaan siswa baru ini. Jadi semua jadi jelas dan tak ada kegaduhan mengenai perpindahan KK segala macam," ujarnya.

3. Komentar Kadis Dikbud NTB

Wali Kota Mataram Kritik Dinas Dikbud NTB Soal Kisruh PPDB 2023 Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon mengatakan kekisruhan pelaksanaan PPDB 2023 terjadi secara nasional, bukan saja di NTB. Untuk itu, pihaknya akan melakukan tiga hal. Pertama, segera melakukan rapat evaluasi di bulan Agustus dengan melibatkan Ombudsman, Inspektorat, Dewan Pendidikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se NTB.

Kedua, melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan PPDB tahun depan. Serta ketiga, melakukan perbaikan PPDB untuk jalur prestasi, pindah orang tua, afirmasi dan zonasi menjadi lebih akomodatif.

Ombudsman RI Perwakilan NTB mencatat sejumlah temuan dalam pemantauan pelaksanaan PPDB 2023. Selain membuka Posko Pengaduan Pelaksanaan PPDB 2023, pengawasan juga dilakukan dengan pemantauan secara langsung ke sejumlah sekolah tingat dasar dan menengah, baik sekolah yang berada di bawah nanungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) maupun Kementerian Agama saat pelaksanaan PPDB pada bulan Juni - Juli 2023.

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Ikhwan Imansyah menyebutkan salah satu temuan di lapangan adalah masyarakat yang mengakali juknis PPDB 2023 dengan mengubah alamat Kartu Keluarga (KK). Demi anaknya dapat diterima di sekolah favorit. Mereka mengubah alamat Kartu Keluarga menjadi lebih dekat dengan sekolah yang dituju dengan cara meminjam alamat orang lain, mengubah status anak kandung dalam Kartu Keluarga.

Ikhwan menjelaskan terdapat banyak Kartu Keluarga peserta PPDB 2023 yang tidak dapat terverifikasi saat pendaftaran. Sehingga diduga baru di-update untuk kebutuhan PPDB 2023, sehingga perlu pelibatan Dinas Dukcapil dalam rapat koordinasi sebelum penetapan Juknis PPDB 2023. Dalam Juknis PPDB, ada ketentuan yang memprioritaskan anak kandung dibandingkan cucu dan famili, dan perubahan periode terbitnya Kartu Keluarga yang diatur seolah-olah telah terbit terlebih dahulu 1 tahun lamanya.

Baca Juga: Pariwisata Pulih, Provider Internet Asal Singapura Ekspansi ke Lombok

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya