TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sadis! Pelaku Pencurian di Lombok ini Aniaya Korban Hingga Meninggal

Pelaku mengira korban sudah menjual hasil panen vanilinya

Dua pelaku curas inisial ZN dan IJF ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara. (Dok. Polda NTB)

Lombok Utara, IDN Times - Peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Busur Timur Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara merenggut nyawa. Korban curas adalah seorang perempuan inisial NW (30) dengan alamat Dusun Busur Timur Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga: Ustaz Mizan Ditetapkan sebagai Tersangka Ujaran Kebencian?

1. Sebelum meninggal, korban alami pendarahan di kepala

Korban curas inisial NW (30) yang meninggal di RSUDP NTB dimakamkan TPU Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam. (Dok. Polda NTB)

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana menerangkan bahwa korban meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUDP) NTB. Sebelumnya korban dirawat beberapa saat di Puskesmas Gangga dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Tanjung Kabupaten Lombok Utara kemudian ke RSUDP NTB.

"Korban mengalami pendarahan di kepala akibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022, sekitar pukul 19.30 WITA, di rumah Korban sendiri dan sekitar pukul 07.00 WITA, korban mengembuskan napas terakhirnya," terang Sukadana.

Baca Juga: ADI Laporkan Pembantaian Anjing di Mandalika ke Polres Lombok Tengah

2. Dua korban curas selamat

Polisi bersama warga (Dok. Polda NTB)

Dia menjelaskan bahwa jenazah korban telah dibawa ke rumahnya untuk dimakamkan usai salat zuhur di TPU Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam.

Sedangkan korban curas lainnya yaitu JM (54) dan AS (AS) telah kembali pulang ke rumahnya di Kecamatan Gangga dalam kondisi sudah membaik.

Baca Juga: Menkop UKM : Nonton MotoGP Kurang Lengkap Tanpa Mencoba Sate Rembiga 

3. Dua pelaku ditangkap

Polisi bersama warga (Dok. Polda NTB)

Adapun pelaku curas tersebut berjumlah dua orang dan sudah ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara.

Dari hasil interogasi sementara didapatkan keterangan satu pelaku utama atas nama ZN (26) dari Dusun Seloka Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara merupakan tetangga satu desa dengan korban. Sementara IJF, rekan pelaku ZN merupakan tetangga satu kampung dengan korban.

Baca Juga: Praktik Bom Ikan di Sumbawa, Nelayan Lombok Ditangkap Polisi

Berita Terkini Lainnya