TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda NTB Gagalkan Penyelundupan 1,7 Kg Ganja di Lombok Timur 

Ganja diselundupkan pakai kardus yang dilakban

Barang bukti ganja seberat 1,7 kg yang diamankan polisi. (Dok. Polda NTB)

Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB menggagalkan penyelundupan sebanyak 1,7 kg narkoba jenis ganja pada Senin (1/8/2022). Ganja yang diamankan sebanyak dua bungkus besar di Jalan Montong, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto didampingi Wadirnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Adriansyah dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB Kompol Harianto Saksono di Mapolda NTB, Jumat (5/8/2022). Polisi menangkap pelaku inisial IR alias Don.

Baca Juga: Pedagang Sayur Asal Mataram Tertangkap Jualan Sabu di Lombok Barat

1. Pengungkapan berdasarkan laporan warga

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (IDN Times/Dok.Polda NTB)

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mejelaskan pengungkapan dua bungkus besar narkoba jenis ganja seberat 1,7 kg tersebut berdasarkan laporan warga. Berdasarkan laporan warga tersebut, Tim Ditresnarkoba Polda NTB melakukan penyelidikan.

"Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari warga, sehingga Tim Ditresnarkoba Polda NTB melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua bungkus besar narkoba jenis ganja berhasil diamankan," kata Artanto.

2. Modus pelaku menyelundupkan ganja ke NTB

Pelaku penyelundupan ganja inisial IR. (Dok. Polda NTB)

Dijelaskan, pelaku yang ditangkap inisial IR alias Don di Jalan Montong, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Pelaku ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda NTB pada Senin (1/8/2022).

Adapun modus yang dipakai pelaku menyelundupkan barang ke NTB, menggunakan kardus diikat erat menggunakan lakban. Meski begitu, Tim Ditresnarkoba Polda NTB tidak terkecoh, dan barang tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga: Polres Lombok Barat Akan Tindak Pemakai Sepeda Listrik di Jalan Raya 

Berita Terkini Lainnya