Satresnarkoba Polres Lombok Timur Musnahkan 1,16 Kg Kokain 

Diperkirakan harganya sekitar Rp5 miliar lebih 

Lombok Timur, IDN Times - Satresnarkoba Polres Lombok Timur memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis kokain seberat 1,16 KG, yang ditemukan oleh dua nelayan asal Surabaya, Kecamatan Sakra Timur di Laut Rambang, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur , (03/05/2023) lalu.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyampaikan berdasarkan penetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur bahwa BB kokain yang ditemukan itu telah ditetapkan sebagai barang sitaan.

"Barang ini sudah ditetapkan sebagai barang sitaan oleh Kejari Lombok Timur, sehingga untuk keamanan barang bukti kita lakukan pemusnahan," ujarnya.

1. Kepolisian terus lakukan pengembangan

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Musnahkan 1,16 Kg Kokain Pemusnahan narkoba jenis Kokain (Dok Pribadi/Supardi)

Kepolisian saat ini terus melakukan pengembangan terkait penemuan BB kokain di laut Rambang ini, guna mengetahui modus maupun asal dan tujuan dari barang tersebut. Diperkirakan harga kokain ini per kilogram mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta, sehingga ditaksir total harga dari barang tersebut mencapai Rp5 miliar hingga Rp7 miliar. 

"Harganya sekitar Rp5-7 miliar semuanya, karena kami lihat harga per gramnya mencapai Rp5-7 juta," ungkapnya.

Baca Juga: 58.000 Warga NTB Daftar Kerja ke Luar Negeri

2. Kokain ditemukan oleh dua nelayan asal Surabaya

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Musnahkan 1,16 Kg Kokain Pemusnahan narkoba jenis Kokain (Dok Pribadi/Supardi)

Sementara itu, Suherman yang menemukan barang tersebut menceritakan barang tersebut pertama kali dia temukan saat dirinya bersama rekannya hendak menjaring ikan di laut Rambang. Saat itu dirinya hendak memindahkan jaring ke tempat yang lebih tengah. Namun saat memindahkan jaring, ia melihat bungkus hitam yang mengambang di sekitar jaring.

"Karena penasaran akhirnya saya ambil bingkisan itu dengan ukuran yang cukup besar, kami kira itu isinya uang atau apa, karena sebelumnya saya juga pernah menemukan barang yang isinya uang tapi tidak banyak, setelah saya ambil saya tidak langsung buka kami pindahkan jaring dulu," bebernya.

3. Narkotika ditemukan dibungkus bersama TV dan koper

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Musnahkan 1,16 Kg Kokain Pemusnahan narkoba jenis Kokain (Dok Pribadi/Supardi)

Karena merasa penasaran dengan isi bingkisan tersebut, ia akhirnya membukanya. Namun saat dibuka bingkisan itu berisikan satu unit TV yang sudah rusak, koper tanpa isi dan dua bungkus serbuk putih.

Melihat dua bungkus serbuk putih tersebut, ia merasa curiga bahwa barang tersebut merupakan narkoba. Sehingga tanpa pikir panjang, ia langsung melaporkannya ke kepolisian.

"Saat dibuka, saya lihat dua bungkus serbuk putih itu dan saya sudah merasa curiga kalau itu narkoba, karena saya sering lihat di tv model narkoba, makanya saya langsung laporkan ke kepolisian," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengecekan laboratorium di BPOM dan penimbangan, serbuk putih tersebut positif mengandung narkoba jenis kokain dengan berat 1,16 kilogram. Temuan narkoba jenis Kokain ini menjadi kasus pertama yang ditemukan di NTB.

Baca Juga: Pengunjung Museum NTB Tembus 35.887 Orang Selama 6 Bulan

supardi ardi Photo Community Writer supardi ardi

Saya suka menulis dan jalan-jalan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya