Oknum Marbot di Kota Mataram Diduga Cabuli Anak TK di Musala
Istri terduga pelaku tawarkan damai dengan uang Rp5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Oknum marbot inisial T di salah satu lingkungan di wilayah Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli anak Taman Kanak-Kanak (TK) di musala.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 28 Maret 2022. Namun terduga pelaku baru ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram pada 5 Juli 2022.
"Kejadiannya pada 28 Maret 2022. Korbannya anak TK berusia 5 tahun dan pelaku inisial T. Kasus ini lama ditangani saya desak terus ke PPA Polresta Mataram. Akhirnya pada 5 Juli kemarin pelaku ditahan," kata Kuasa Hukum Korban, Usep Syarif Hidayat di Mataram, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Guru Ngaji di Lombok Timur Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak SD
1. Korban diduga diperkosa di musala
Usep menjelaskan kronologis kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap anak TK tersebut. Anak-anak biasanya mengaji usai salat magrib di musala.
Pada waktu kejadian ketika suasana sepi, 28 Maret 2022, tiba-tiba terduga pelaku memanggil korban ke dalam musala.
"Anak ini diduga diperkosa di WC musala," kata Usep.
Kasus yang hampir sama juga terjadi belum lama ini di Kabupaten Lombok Timur. Oknum guru ngaji diketahui melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya yang masih SD. Dua kasus ini menambah daftar jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi NTB.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pusuk Sembalun, 3 Korban Meninggal di Tempat