Gubernur NTB Mengaku Dapat Titipan 700 Siswa Baru saat PPDB 2023

Dinas Dikbud NTB diminta gencarkan sosialisasi PPDB

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengungkapkan dirinya mendapatkan titipan 700 siswa baru saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Dia mengaku tidak bisa membantu karena sistem zonasi sudah memiliki ketentuan yang harus diikuti. Di sisi lain, pelaksanaan PPDB jenjang SMA, terutama jalur zonasi di Kota Mataram menuai protes dari masyarakat.

Menurut Gubernur, protes pelaksanaan PPDB tak bisa dihindarkan karena masyarakat banyak yang tidak paham dengan PPDB jalur zonasi. Ia mengatakan sudah meminta Dinas Dikbud NTB untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat mamahami tentang PPDB jalur zonasi.

"Kenapa sampai begini-begini (protes masyarakat). Karena kemarin datang ke saya itu, lebih dari 700-an yang nitip. Ada yang lewat gubernur, wakil gubernur, sekda, DPRD, macam-macam lah. Hampir semua institusi," ungkap Gubernur Zulkieflimansyah dikonfirmasi di Pendopo Gubernur NTB, Selasa (18/7/2023) sore.

1. Siswa titipan jadi masalah

Gubernur NTB Mengaku Dapat Titipan 700 Siswa Baru saat PPDB 2023Orang tua siswa baru mendatangi Dinas Dikbud NTB tetkait PPDB jalur zonasi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ia menekankan Dinas Dikbud NTB lebih gencar lagi menyosialisasikan PPDB jalur zonasi kedepannya. Supaya persoalan yang terjadi tahun ini tidak terulang tahun depan. Sehingga tidak ada lagi pejabat seperti Gubernur atau siapapun yang menitip siswa baru ke sekolah tertentu.

"Karena kalau banyak yang nitip-nitip, akhirnya susah (jadi masalah). Kalau misalnya semua nitip mau masuk SMA 1 Mataram, sedangkan secara sistem, ada keterbatasan jumlah (siswa) yang harus diterima," katanya.

Baca Juga: Bule Jerman Ditangkap Imigrasi Mataram karena Berbuat Onar  

2. Masyarakat ingin anaknya masuk sekolah favorit

Gubernur NTB Mengaku Dapat Titipan 700 Siswa Baru saat PPDB 2023Peserta didik baru di SMAN 5 Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dikatakan, PPDB jalur zona akan terjadi masalah apabila orang tua pingin anaknya masuk sekolah favorit. Padahal dari sisi zonasi, mereka tidak masuk dalam radius sekolah yang diinginkan. Sehingga, muncul yang titip lewat pejabat dan lainnya.

"Kan orang itu padahal tahu itu bukan zonanya tapi karena pingin sekolah favorit, itu saja masalahnya. Coba kalau tertib pada zonasinya, maka akan tertib juga," tandasnya.

Dalam pelaksanaan PPDB, kata Gubernur, dilakukan lewat sistem online yang langsung terhubung dengan sistem Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jumlah siswa yang diterima di suatu sekolah sudah ditentukan dengan kapasitas maksimalnya.

Apabila Pemda ingin menambah ruangan kelas atau rombongan belajar (rombel) untuk mengakomodir pendaftar yang banyak, maka harus mendapatkan izin dari Kemendikbud.

"Harus minta izin dulu ke pusat, boleh gak nambah satu kelas baru. Itu approvalnya di sana," terangnya.

3. Ombudsman sudah ingatkan PPDB jalur zonasi dan rekomendasi pejabat

Gubernur NTB Mengaku Dapat Titipan 700 Siswa Baru saat PPDB 2023Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTB telah mengingatkan Dinas Dikbud NTB dan Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan petunjuk teknis (Juknis) PPDB 2023 dengan baik dan sesuai ketentuan. Pelaksanaan PPDB di NTB harus sesuai Juknis Mendikbud No 1 tahun 2021 dan Dirjen Pendidikan Islam No. 181 tahun 2023.

Ombudsman mengingatkan masalah zonasi hingga rekomendasi pejabat yang terjadi saat pelaksanaan PPDB tidak berulang pada 2023. "Kami berharap pelaksanaan PPDB tidak banyak masalah berulang seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti masalah zonasi, pendaftaran ulang, rekomendasi pejabat dan lainnya," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Dwi Sudarsono.

Ombudsman RI Perwakilan NTB mendorong pembentukan focal point dan pengelolaan pengaduan penyelesaian laporan maladministrasi PPDB 2023. Hal ini menjadi salah satu hasil rapat koordinasi dengan dinas atau instansi pendidikan di kantor Ombudsman NTB, Senin, 9 Mei 2023.

Dalam rapat koordinasi itu, masing-masing instansi memaparkan persiapan pelaksanaan PPDB mulai dari tahap sosialisasi sampai dengan kesiapan Juknis PPDB. Ombudsman RI Perwakilan NTB mengadakan rapat koordinasi guna memastikan persiapan dan pelaksanaan PPDB tahun 2023 dilaksanakan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Masyarakat Miskin NTB Bertambah 19.290 Orang dalam Setahun

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya