Oknum Anggota DPRD di Lombok Ditangkap saat Hendak Beli Sabu
Hasil tes urine yang bersangkutan positif sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Salah satu oknum anggota DPRD Lombok Barat inisial AM ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Politisi Partai Nasdem itu ditangkap polisi saat hendak membeli narkotika jenis sabu di rumah bandar narkoba inisial AD di Lingkungan Karang Burung, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kita Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan kronologis penangkapan terhadap salah satu oknum anggota DPRD Lombok Barat tersebut. "Ada anggota DPRD Lombok Barat yang diamankan. Peristiwa bermula pada 30 November 2022 pukul 18.00 Wita di Lingkungan Karang Butun, Bertais, Sandubaya Kota Mataram," kata Mustofa di Mapolresta Mataram, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Adu Data Kepemilikan Lahan di Mandalika, Keputusan tetap di Pengadilan
1. Terlebih dahulu diamankan bandar sabu
Sebelum penangkapan terhadap AM, Satresnarkoba Polresta Mataram terlebih dahulu mengamankan seorang bandar inisial AD di Lingkungan Karang Butun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 3 gram dan uang tunai Rp2,6 juta.
Kemudian sejak pukul 21.000 Wita sampai 03.00 Wita, polisi menunggu di rumah bandar sabu inisial AD. Dari sana, berhasil diamankan sebanyak 12 orang. Tetapi, tidak semua yang diamankan bisa dilanjutkan ke proses penyidikan.
"Salah satunya, oknum anggota dewan," terang Mustofa.
Baca Juga: Dikes Usulkan Beasiswa NTB untuk Sekolahkan Dokter Muda ke Luar Negeri