Jadwal dan Harga Tiket Baru Penyeberangan Lombok - Bali 3 Agustus 2023

Harga tiket penyeberangan Bali - Lombok naik

Mataram, IDN Times - Mulai 3 Agustus 20223, tarif angkutan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar Lombok Barat menuju Pelabuhan Padangbai Bali, atau sebaliknya mengalami penyesuaian. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara.

Penyeberangan lintas Lembar - Padangbai dilayani sebanyak 13 kapal selama 24 jam. Penyeberangan lintas Lembar - Padangbai memiliki panjang lintasan 38 mil laut dengan sailing time lebih kurang 4 jam 30 menit.

1. Jadwal kapal penyeberangan Lombok - Bali 3 Agustus 2023

Jadwal dan Harga Tiket Baru Penyeberangan Lombok - Bali 3 Agustus 2023Pelabuhan penyeberangan Barang Lembar Kabupaten Lombok Barat lokasi sandar KM Egon

Adapun jadwal kapal penyeberangan lintas Lombok - Bali dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai, Kamis, 3 Agustus 2023. Antara lain:

1. Pukul 00:00 dilayani Kapal Portlink II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
2. Pukul 01:30 dilayani Kapal Surya 777 milik PT. Trimitra Samudra
3. Pukul 04:00 dilayani Kapal Dharma Ferry VIII milik PT. Dharma Lautan Utama
4. Pukul 06:30 dilayani Kapal Marina Primera milik PT. Jembatan Nusantara
5. Pukul 09:00 dilayani Kapal Nawasena milik PT. Jemla Ferry
6. Pukul 11:30 dilayani Kapal Salindo Mutiara I milik PT. Gerbang Samudra Sarana
7. Pukul 13:30 dilayani Kapal Prima Nusantara milik PT. Jembatan Nusantara
8. Pukul 15:00 dilayani Kapal Shita Giri Nusa milik PT. Samoedra Jaya Giri Nusa
9. Pukul 16:30 dilayani Kapal Putri Yasmin milik PT. Jemla Ferry
10. Pukul 18:00 dilayani Kapal Marina Segunda milik PT. Jembatan Nusantara
11. Pukul 19:30 Sindu Tritama PT. Agung Line digantikan - hubungi
12. Pukul 21:00 dilayani Kapal Munic I milik PT. Munic Line
13. Pukul 22:30 dilayani Kapal Gemilang VIII milik PT. Trimitra Samudra

Baca Juga: Fotonya dengan Panji Gumilang Viral, Gubernur NTB: Itu Postingan 2022 

2. Jadwal kapal penyeberangan Bali - Lombok 3 Agustus 2023

Jadwal dan Harga Tiket Baru Penyeberangan Lombok - Bali 3 Agustus 2023Suasana arus balik di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Kamis (27/4/2023). Dok. IDN Times/Istimewa)

Kapal penyeberangan Bali - Lombok dilayani dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar. Rute ini juga dilayani sebanyak 13 kapal dengan jarak tempuh 4 jam 30 menit. Adapun jadwal kapal penyeberangan lintas Padangbai - Lembar, antara lain :

1. Pukul 00:00 dilayani Kapal Dharma Kencana IX milik PT. Dharma Lautan Utama
2. Pukul 01:30 dilayani Kapal PBK Muryati milik PT. Pewete Bahtera Kencana
3. Pukul 04:00 dilayani Kapal Naraya milik PT. Jemla Ferry
4. Pukul 06:30 dilayani Kapal Sindu Dwitama milik PT. Agung Line
5. Pukul 09:00 dilayani Kapal Portlink II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
6. Pukul 11:30 dilayani Kapal Surya 777 milik PT. Trimitra Samudra
7. Pukul 13:30 dilayani Kapal Dharma Ferry VIII milik PT. Dharma Lautan Utama
8. Pukul 15:00 dilayani Kapal Marina Primera milik PT. Jembatan Nusantara
9. Pukul 16:30 dilayani Kapal Nawasena milik PT. Jemla Ferry
10. Pukul 18:00 dilayani Kapal Salindo Mutiara I milik PT. Gerbang Samudra Sarana
11. Pukul 19:30 dilayani Kapal Prima Nusantara milik PT. Jembatan Nusantara
12. Pukul 21:00 dilayani Kapal Shita Giri Nusa milik PT. Samoedra Jaya Giri Nusa
13. Pukul 22:30 dilayani Kapal Putri Yasmin milik PT. Jemla Ferry

3. Tarif baru penyeberangan lintas Padangbai - Lombok

Jadwal dan Harga Tiket Baru Penyeberangan Lombok - Bali 3 Agustus 2023Pelabuhan Padang Bai Bali tampak terlihat dari udara sebagai salah satu pelabuhan yang melayani perjalanan ke Pelabuhan Lembar, NTB. (Dokumen ASDP)

Pada tanggal 3 Agustus 2023 akan diberlakukan penyesuaian tarif baru angkutan penyeberangan. Adapun besaran penyesuaian tarif tersebut sebagai berikut :

1. Penumpang
- Bayi Rp 6.100
- Dewasa Rp 65.300
2. Kendaraan
- Golongan I Rp81.600
- Golongan II Rp169.400
- Golongan III Rp329.600
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang Rp1.184.100
b. Kendaraan Barang Rp1.116.200
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang Rp2.251.300
b. Kendaraan Barang Rp1.887.500
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang Rp4.030.000
b. Kendaraan Barang Rp3.160.200
- Golongan VII Rp4.059.800
- Golongan VIII Rp5.699.800
- Golongan IX Rp8.265.800

Baca Juga: Harta Kekayaan 3 Calon Penjabat Bupati Lotim, Kadisos NTB Paling Tajir

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya