Seorang Ayah di Bima Perkosa Anak Kandung, Korban Diancam Pakai Sajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Seorang ayah di Kecamatan Asakota, Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi. Pria berinisial AD ini dibekuk setelah dilaporkan karena diduga memperkosa anak kandungnya yang masih SMP.
"Kasus inses ini dilaporkan oleh istri pelaku pada Senin (31/7/2023) kemarin," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dikonfirmasi IDN Times pada Rabu malam (2/8/2023).
1. Korban mengaku diperkosa berulang kali
Jufrin mengatakan, korban dan pelaku serta empat orang saksi telah diambil keterangan. Hasilnya, korban mengaku berulang kali diperkosa oleh AD ketika ibunya sedang tidak ada di rumah.
"Bukan hanya sekali, tapi korban mengaku sudah sering diperkosa oleh ayahnya," jelas Jufrin.
Baca Juga: Seorang Guru BK di Bima Dipecat Usai Dilaporkan Mencabuli Siswinya
2. Korban diancam menggunakan senjata tajam
Selama ini korban tidak berani membongkar peristiwa pilu yang dialaminya itu. Karena selalu mendapat tekanan dan ancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) oleh terduga pelaku.
"Ancaman itu tidak hanya saat korban diperkosa, tapi juga ketika dia ingin menceritakan kejadian ke ibunya. Intinya korban ini selalu diancam," beber dia.
3. Pelaku ditahan di Polres Bima Kota
Sementara itu, terduga pelaku saat ini masih ditahan di sel tahanan Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. Dalam waktu dekat, penyidik akan segera menggelar perkara kasus inses tersebut.
"Dari hasil gelar perkara nanti, baru pelaku bisa kami pertimbangkan jadi tersangka atau tidak. Untuk hasilnya nanti, kami akan kabari kembali," tandas Jufrin.
Baca Juga: Guru BK Salah Satu SMA di Bima Diduga Lecehkan Siswinya