Oknum Anggota DPRD di Lombok Ditangkap saat Hendak Beli Sabu 

Hasil tes urine yang bersangkutan positif sabu

Mataram, IDN Times - Salah satu oknum anggota DPRD Lombok Barat inisial AM ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Politisi Partai Nasdem itu ditangkap polisi saat hendak membeli narkotika jenis sabu di rumah bandar narkoba inisial AD di Lingkungan Karang Burung, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kita Mataram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan kronologis penangkapan terhadap salah satu oknum anggota DPRD Lombok Barat tersebut. "Ada anggota DPRD Lombok Barat yang diamankan. Peristiwa bermula pada 30 November 2022 pukul 18.00 Wita di Lingkungan Karang Butun, Bertais, Sandubaya Kota Mataram," kata Mustofa di Mapolresta Mataram, Senin (5/12/2022).

1. Terlebih dahulu diamankan bandar sabu

Oknum Anggota DPRD di Lombok Ditangkap saat Hendak Beli Sabu Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelum penangkapan terhadap AM, Satresnarkoba Polresta Mataram terlebih dahulu mengamankan seorang bandar inisial AD di Lingkungan Karang Butun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 3 gram dan uang tunai Rp2,6 juta.

Kemudian sejak pukul 21.000 Wita sampai 03.00 Wita, polisi menunggu di rumah bandar sabu inisial AD. Dari sana, berhasil diamankan sebanyak 12 orang. Tetapi, tidak semua yang diamankan bisa dilanjutkan ke proses penyidikan.

"Salah satunya, oknum anggota dewan," terang Mustofa.

Baca Juga: Adu Data Kepemilikan Lahan di Mandalika, Keputusan tetap di Pengadilan

2. Oknum anggota dewan positif amfetamin

Oknum Anggota DPRD di Lombok Ditangkap saat Hendak Beli Sabu Para tersangka kasus tindak pidana narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram selama sepekan. ,(IDN Times/Muhammad Nasir)

Saat penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti dari oknum anggota dewan tersebut. Namun dari hasil tes urine, yang bersangkutan positif amfetamin atau sabu-sabu. Dari pengakuan yang bersangkutan, dia merupakan pengguna aktif narkotika. Dalam sehari, dia mengkonsumsi sabu sebanyak satu sampai tiga kali.

"Yang jelas untuk anggota dewan tidak ada barang bukti yang ditemukan padanya. Barang bukti uang, narkoba juga tidak ada. Memang kita mengamankan orang yang datang ke tempat AD. Kita pingin membongkar jaringan AD, siapa yang memesan dan lainnya. Salah satunya inisial AM, urinenya positif amfetamin," jelas Mustofa.

3. Masih dilakukan penyelidikan

Oknum Anggota DPRD di Lombok Ditangkap saat Hendak Beli Sabu Barang bukti narkotika jenis sabu beserta 12 tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram selama sepekan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mustofa menambahkan oknum anggota DPRD Lombok Barat itu masih dilakukan penyelidikan. Dia masih diamankan selama 6x24 jam sejak penangkapan pada 30 November lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, ia sedang menjalani rehab dethox.

"Memang yang bersangkutan positif amfetamin. Tetap kita kembangkan kasusnya, tidak pandang bulu," kata Mustofa.

Selama satu pekan, kata Mustofa, Satresnarkoba Polresta Mataram mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang dengan jumlah barang bukti sabu seberat 100,8 gram.

Sementara itu, seorang bandar sabu inisial AD mengakui bahwa AM beberapa kali membeli sabu kepada dirinya. Ia menyebut AM sudah membeli sabu sebanyak tiga kali. AD juga mengaku saat penangkapan AM belum sempat terjadi transaksi karena tertangkap duluan.

"Belum sempat beli. Saya tertangkap duluan. Dia biasa beli Rp150 ribu, kadang Rp250 ribu," ungkap AD.

Baca Juga: Dikes Usulkan Beasiswa NTB untuk Sekolahkan Dokter Muda ke Luar Negeri

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya