Malaysia Buka 8.000 Job Order Pekerja Ladang Sawit, Gaji Rp5 - 7 Juta
Pekerja migran asal NTB diincar perusahaan Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia membuka 8.000 job order. Mereka fokus mencari pekerja migran asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia memberikan gaji paling rendah Rp5 juta atau 1.500 Ringgit Malaysia per bulan.
"Meskipun lebih mahal bayarnya mungkin karena kinerja lebih bagus. Lebih baik mereka ngambil tenaga kerj dari NTB. Karena dari sisi budaya, agama sama," kata Aryadi di Mataram, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Unram Diduga Melarang Seminar Nasional dengan Pembicara Rocky Gerung
1. Gaji antara Rp5 - 7 juta
Aryadi menyebutkan perusahaan sawit di Malaysia menetapkan upah minimum sebesar 1.500 Ringgit Malaysia per bulan atau sekitar Rp5 juta. Para pekerja dibayar harian sebesar 57 Ringgit Malaysia dan bekerja selama 7 jam per hari.
Jika ada yang bekerja di atas 7 jam maka dihitung lembur. "Sehingga kalau sudah bekerja lebihdari 6 bulan di sana, gak ada yang gajinya Rp5 juta. Pasti Rp6 - 7 juta. Karena dia sudah terampil," kata Aryadi.
Baca Juga: Moyo Satonda di Sumbawa akan Ditetapkan Jadi Taman Nasional