TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur NTB Kirim Surat ke Erick Thohir Soal Sengketa Lahan Mandalika

Percepat penyelesaian lahan KEK Mandalika

Bukit 360 Sirkuit Mandalika. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Zulkieflimansyah melayangkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir terkait percepatan penyelesaian permasalahan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah. Surat dengan nomor 180/273/KUM itu ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir berisi permintaan data untuk disandingkan dengan data warga yang mengklaim kepemilikan lahan di KEK Mandalika.

"Sanding data kemarin masih ada data diminta oleh warga belum diberikan ITDC. Oleh karena itu pak gubernur kembali bersurat ke Menteri BUMN untuk meminta lagi data dimaksud. Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang clear tentang proses peralihan lahan dari masyarakat ke ITDC," kata Ketua Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Tanah KEK Mandalika, Wirawan Ahmad di Mataram, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Sanding Data Terhambat, Data yang Diberikan ITDC Tak Sesuai Permintaan

1. Minta data aphat 140 warga yang mengklaim

Ketua Tim Fasilitasi Penyandingan Data Permasalahan Lahan KEK Mandalika, Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wirawan menjelaskan Gubernur meminta data terkait akta perubahan hak atas tanah (aphat) sebanyak 140 warga yang mengklaim. Karena sebanyak 98 data yang diberikan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebelumnya terkait data kerohiman.

Dari 98 data yang diberikan, hanya 6 orang yang identik dengan nama masyarakat dari 140 orang yang mengklaim. "Kita sampaikan juga hasil verifikasi data kita ke ITDC lagi," terang Wirawan.

2. Gubernur berencana bertemu langsung Menteri BUMN Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir memeriksa kondisi lintasan Sirkuit Pertamina Mandalika yang baru diaspal ulang, Jumat 11 Maret 2022. (IDN Times/Umi Kalsum)

Selain bersurat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah rencananya juga akan bertemu langsung Menteri BUMN Erick Thohir. Supaya permasalahan tanah di KEK Mandalika betul-betul menjadi atensi Kementerian BUMN.

Wirawan menjelaskan posisi Pemprov NTB dalam penyelesaian permasalahan klaim tanah di KEK Mandalika. Ia menegaskan bahwa Pemprov NTB hanya memfasilitasi kedua belah pihak.

"Mekanisme penyelesaiannya tergantung dari dua pihak yaitu ITDC dan warga. Kita sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah berusaha untuk memediasi antara masyarakat dan ITDC," terangnya.

Baca Juga: Pesona Air Terjun Aik Kelep, Surga Tersembunyi di Lingsar Lombok Barat

Berita Terkini Lainnya