Gubernur NTB Kirim Surat ke Erick Thohir Soal Sengketa Lahan Mandalika
Percepat penyelesaian lahan KEK Mandalika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Zulkieflimansyah melayangkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir terkait percepatan penyelesaian permasalahan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah. Surat dengan nomor 180/273/KUM itu ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir berisi permintaan data untuk disandingkan dengan data warga yang mengklaim kepemilikan lahan di KEK Mandalika.
"Sanding data kemarin masih ada data diminta oleh warga belum diberikan ITDC. Oleh karena itu pak gubernur kembali bersurat ke Menteri BUMN untuk meminta lagi data dimaksud. Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang clear tentang proses peralihan lahan dari masyarakat ke ITDC," kata Ketua Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Tanah KEK Mandalika, Wirawan Ahmad di Mataram, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Sanding Data Terhambat, Data yang Diberikan ITDC Tak Sesuai Permintaan
1. Minta data aphat 140 warga yang mengklaim
Wirawan menjelaskan Gubernur meminta data terkait akta perubahan hak atas tanah (aphat) sebanyak 140 warga yang mengklaim. Karena sebanyak 98 data yang diberikan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebelumnya terkait data kerohiman.
Dari 98 data yang diberikan, hanya 6 orang yang identik dengan nama masyarakat dari 140 orang yang mengklaim. "Kita sampaikan juga hasil verifikasi data kita ke ITDC lagi," terang Wirawan.
Baca Juga: Pesona Air Terjun Aik Kelep, Surga Tersembunyi di Lingsar Lombok Barat