Dianggap Kaya, Petani Tembakau di NTB Tak Lagi Dapat Pupuk Subsidi
Pemprov NTB perjuangkan subsidi pupuk lewat DBHCHT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Mulai 2023, petani tembakau di Indonesia termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak lagi memperoleh pupuk subsidi. Pemerintah menghapus pupuk subsidi untuk petani tembakau karena mereka dianggap sudah kaya.
"Pertimbangannya komoditas tanaman tembakau tidak lagi mendapatkan pupuk subsidi karena petani tembakau dianggap sudah mampu, mereka dianggap petani kaya. Selama ini juga luas areal tanaman tembakau juga rata-rata di atas 2 hektare," kata Fungsional
Ahli Madya Iis Isnaeni mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Fathul Gani usai acara Ngobrol Bareng Pupuk Indonesia di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: WTP 12 Kali, BPK Soroti AMNT Nunggak Bayar Bagi Hasil Ratusan Miliar
1. Stok pupuk subsidi 45.044 ton
Pada musim tanam kedua tahun 2023, Pupuk Indonesia hanya menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 45.044 ton. Terdiri dari pupuk Urea sebesar 34.480 ton, pupuk NPK sebesar 11.333 ton, dan NPK kakao sebesar 231 ton.
Dari stok pupuk bersubsidi yang disiapkan tersebut tidak ada alokasi untuk komoditas tembakau atau petani tembakau. Petani tembakau disarankan untuk menggunakan pupuk nonsubsidi. Iis menjelaskan walaupun petani tembakau tidak punya lahan tetapi setiap musim tanam biasanya mereka menyewa lahan untuk budidaya tanaman tembakau.
"Artinya mereka punya modal usaha sehingga tidak lagi disubsidi untuk pupuk subsidi," terangnya
Baca Juga: Kejati NTB akan Usut Pencaplokan Sempadan Pantai Jadi SHM di Lobar