Di Balik Kesuksesan MotoGP 2022, MGPA Berutang Rp7,83 Miliar di NTB
Gubernur NTB: ITDC dan MGPA kesulitan keuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Di balik kesuksesan gelaran balap motor bergengsi di dunia, MotoGP Mandalika 2022 menyisakan utang miliar rupiah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) berutang ke RSUD NTB sebesar Rp7,83 miliar untuk layanan medis saat perhelatan MotoGP Mandalika pada 18 - 20 Maret 2022.
MGPA merupakan anak perusahaan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang mengelola Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada saat perhelatan MotoGP Mandalika 2022, RSUD NTB menjadi rumah sakit rujukan pembalap dan ofisial.
Baca Juga: WTP 12 Kali, BPK Soroti AMNT Nunggak Bayar Bagi Hasil Ratusan Miliar
1. ITDC dan MGPA sedang kesulitan keuangan
Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan RSUD NTB akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK terkait utang sebesar Rp7,83 miliar dari MGPA. Namun, ia memaklumi ITDC dan MGPA sedang dalam situasi kesulitan keuangan.
"Karena keuangan MGPA sama ITDC gak gampang. Jadi, kalau bisa dibayarkan juga itu akan sangat membantu rumah sakit kita," kata Gubernur di Mataram, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Harga Mulai Rp7 Juta, Ribuan Paket Nonton MotoGP 2023 Sudah Terjual