TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak-anak NTB Curhat ke Bunda Niken Bersama FJPI NTB

Ingin dilibatkan dalam pembangunan daerah

Kegiatan curhat bersama Bunda Niken dipandu oleh anggota FJPI NTB (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Provinsi Nusa Tenggara Barat diselenggarakan pada Kamis (28/7/2022). Banyak hal yang masih menjadi perhatian, salah satunya terkait pernikahan dini yang masih terjadi di NTB.

Pada peringatan HAN 2022 ini, anak-anak NTB melakukan sesi curhat (curahan hati) bersama Bunda Niken yang dipandu oleh anggota Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi NTB, Fatmawati.  Mereka menyuarakan kegelisahan-kegelisahan yang mereka rasakan selama ini. Harapannya, kegelisahan mereka itu dapat ditindaklanjuti dan diberikan perhatian oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTB.

Baca Juga: Moratorium Joki Cilik, Gubernur NTB : Jangan Terlampau Konfrontatif

1. Pastikan anak yang terlanjur menikah mendapatkan pendidikan

Kegiatan curhat bersama Bunda Niken dipandu oleh anggota FJPI NTB (IDN Times/Muhammad Nasir)

Salah satu anak yang hadir pada acara itu menyampaikan bahwa dirinya berharap teman-teman mereka yang sudah terlanjur menikah dini diberikan fasilitas untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Sehingga masa depan mereka dapat terjamin. Selain itu, anak-anak juga berharap adanya program pemerintah yang memihak hak-hak anak.

“Saya berharap anak-anak juga dilibatkan dalam pembangunan daerah, sehingga kami bisa dilibatkan juga dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan),” kata salah satu anak perwakilan dari Lombok Timur, Alfaradisa.

Ketua Tim Penggerak PKK NTB Hj Niken Saptarini Zulkieflimansyah atau yang biasa disapa Bunda Niken memberikan tanggapannya. Dia sangat mengapresiasi bahwa anak-anak dapat mencurahkan isi hatinya kepada pemerintah. Hal itu sangat dibutuhkan, sehingga Pemda dapat mengetahui program apa saja yang dapat dilakukan dan yang dapat diperbarui.

“Upaya pencegahan pernikahan dini sudah dilakukan dengan memberikan batasan minimal usia perkawinan, yaitu 19 tahun ke atas. Sementara untuk musrenbang itu bisa dilakukan, mungkin bisa dikakukan dulu musrenbang tingkat anak lalu diserahkan rekomendasinya kepada pemerintah daerah,” ujar Bunda Niken menanggapi.

2. Butuh posyandu remaja di hari libur

Kegiatan curhat bersama Bunda Niken dipandu oleh anggota FJPI NTB (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara itu, salah satu anggota Forum Anak dari Kabupaten Lombok Barat Muhammad Zahir memberikan curahan isi hatinya terkait posyandu keluarga yang dianggap tidak ramah terhadap remaja. Dia berharap akan ada posyandu remaja yang dapat dilakukan di sore hari saat pulang sekolah atau pada saat hari libur.

“Karena biasanya ada konseling sebaya dan senam anak, tapi karena pada saat posyandu keluarga itu ada dokter, jadi tidak bisa kami lakukan. Selain itu, posyandu keluarga juga dilakukan pada pagi hari saat kami pergi sekolah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bunda Niken mengapresiasi semua curhatan dari anak-anak yang hadir pada perayaan HAN 2022 di Taman Budaya Provinsi NTB itu. Dia mengaku sangat senang anak-anak bisa terbuka memberikan curahan isi hatinya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB Wismaningsih Drajadiah juga turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia sangat bangga terhadap anak-anak NTB. Harapannya kedepan tidak ada lagi pernikahan dini dan anak-anak NTB bisa mendapatkan masa depan yang gemilang. 

Baca Juga: Forum Anak NTB Desak Setop Lomba Pacuan Kuda Joki Cilik 

Berita Terkini Lainnya