Seorang Pria di Bima Dilaporkan Usai Berfoto Mesra dengan Istri Orang

Hubungan terlarang mereka sudah berlangsung dua tahun

Bima, IDN Times - Seorang suami di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memergoki percakapan dan foto tak senonoh istrinya dengan seorang pria yang diduga selingkuhan istrinya. Kejadian tak menyenangkan dialami pria inisial FM ini berlangsung pada Selasa (18/7/2023) dini hari. Selingkuhannya itu kemudian dilaporkan ke polisi karena sudah berfoto mesra dengan istri FM.

"Perselingkuhan diketahui saat FM memeriksa HP milik istrinya inisial TT. Dalam HP itu terdapat chatting-an dan foto tak senonoh istri dengan pria inisial SM berusia 38 tahun," Kata Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin dikonfirmasi Jumat (21/7/2023).

1. Suami lapor polisi

Seorang Pria di Bima Dilaporkan Usai Berfoto Mesra dengan Istri OrangIlustrasi lapor polisi. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Tidak terima kenyataan pahit itu, pada malam itu juga FM kemudian langsung bergegas ke Kantor Polsek Bolo. Dia melaporkan ke polisi pria yang diduga selingkuhan istrinya tersebut.

Tidak lama setelah laporan diterima, Kapolsek bersama sejumlah anggota langsung turun ke lokasi. Mereka pun berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di Desa Sondosia Kecamatan Bolo.

Baca Juga: Kejati NTB Tetapkan 3 Tersangka Tambahan pada Kasus Korupsi Tambang 

2. Pelaku ditahan lalu digelandang ke Polres

Seorang Pria di Bima Dilaporkan Usai Berfoto Mesra dengan Istri OrangIlustrasi penyekapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung digelandang ke Mako Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. Dengan diamankan FM, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat menghambat proses hukum terhadap pelaku.

"Kami imbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Serahkan dan percayakan ke kami yang tangani kasus," tegasnya.

3. Perselingkuhan berjalan 2 tahun

Seorang Pria di Bima Dilaporkan Usai Berfoto Mesra dengan Istri Orangilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, dia telah mengakui semua perbuatannya. Bahkan pria beristri itu telah membangun hubungan terlarang dengan TT sudah berlangsung dua tahun terakhir.

"Dia statusnya suami orang dan sudah dua tahun berjalan menjalin asmara dengan TT," tandas Kapolsek.

Baca Juga: RSUD NTB akan Percepat Operasi Bayi Kembar Siam Asal Lombok Timur  

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya