KPU Evaluasi 87 Kerja Sama dengan Berbagai Lembaga

Mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024

Lombok Tengah, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kerja sama dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah. Rapat evaluasi digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, 20 - 22 Juli 2023.

Acara tersebut dibuka oleh Inspektur Wilayah III KPU RI Mars Ansori Wijaya mewakili Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno di Hotel Raja Kuta Mandalika, Kamis (20/7/2023) malam. Ansori menyatakan kerja sama merupakan penggerak organisasi atau lembaga termasuk KPU.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU RI senantiasa membutuhkan dukungan dari stakeholders. Misalnya seperti kementerian, lembaga dan instansi pemerintah maupun non-pemerintah.

1. 87 kerja sama KPU dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah

KPU Evaluasi 87 Kerja Sama dengan Berbagai LembagaInspektur Wilayah III KPU RI Mars Ansori Wijaya membuka rapat monev pelaksanaan nota kesepahaman dan kerja sama dengan mitra di Hotel Raja Kuta Mandalika, Kamis (20/7/2023) malam. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ansori menyebutkan hingga saat ini, KPU telah melaksanakan kerja sama dengan 87 lembaga pemerintah dan non-pemerintah. Terdiri dari 6 kementerian, 12 lembaga negara, 32 perguruan tinggi, 2 organisasi profesi, 8 lembaga swadaya masyarakat, 2 perkumpulan mahasiswa, 13 perusahaan media, 5 perusahaan dan lainnya.

"Selama ini dalam beberapa penyelenggaraan pemilu dan pilkada , KPU telah melaksanakan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan para stakeholder terkait. Namun demikian belum dilakukan evaluasi menyeluruh dan bersifat nasional mengenai bagaimana proses pelaksanaan kerja sama tersebut," tuturnya.

KPU berharap keseluruhan kerja sama yang telah dilakukan dengan kementerian, lembaga, instansi pemerintah dan non pemerintah dapat berjalan dengan baik dalam mengoptimalkan peran masing-masing pihak dalam menyukseskan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Kemiskinan NTB Naik, BPS Ungkap 10 Persen Orang Kaya Dapat Bansos

2. Bentuk kerja sama harus menyesuaikan dengan visi misi antarpihak

KPU Evaluasi 87 Kerja Sama dengan Berbagai LembagaRapat monev pelaksanaan nota kesepahaman dan kerja sama KPU dengan mitra kerja. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mantan Sekretaris KPU Provinsi NTB ini menjelaskan kerja sama merupakan bentuk sinergitas kesepakatan antara KPU dan mitra kerja samanya. Dengan demikian bentuk kerja sama ini harus menyesuaikan dengan visi dan misi antar pihak. Masing-masing pihak tentunya memiliki kebijakan serta program dan kegiatan yang berbeda.

Di sinilah, kata Ansori, seni dari kerja sama ini. Bagaimana menyatukan budaya organisasi dan kebijakan yang berbeda menjadi sesuatu yang punya kesamaan pandangan dan visi misi sebelum kemudian disepakati untuk melakukan suatu kerja sama.

"Dengan demikian dibutuhkan fleksibilitas antara masing-masing pihak untuk dapat menerima kepentingan pihak lain tanpa meninggalkan kepentingan internal. Karenanya kemudian menjadi hal yang wajar apabila terdapat dinamika yang menarik dalam pelaksanaan kerja sama ini," ujarnya.

3. Perkuat harmonisasi untuk mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024

KPU Evaluasi 87 Kerja Sama dengan Berbagai LembagaIlustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Oleh karena itu, kata Ansori, KPU perlu melakukan evaluasi terhadap kerja sama yang telah dilakukan. KPU ingin mengetahui apakah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang telah disepakati sudah berjalan sesuai kesepakatan.

Dalam evaluasi ini ditemukan faktor-faktor penghambat, yang diharapkan bisa dibahas solusinya dalam rapat evaluasi. Masukan dan saran konstruktif tentunya akan semakin meningkatkan kualitas kerja sama ke depan guna menyukseskan agenda demokrasi.

Ia menambahkan, KPU sedang menyusun pedoman teknis kerja sama sebagai penunjang pelaksanaan tugas kewenangan dan kewajiban Setjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan kabupaten/kota secara efektif dan efisien, tertib administrasi, dan meningkatkan pelayanan publik.

"Hasil rapat evaluasi ini sangat penting artinya dalam upaya memperkuat harmonisasi atau kerja sama antar lembaga untuk mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024," tandasnya.

Baca Juga: 142 Ponpes Dukung Rektor UIN Mataram Jadi Penjabat Gubernur NTB

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya