2 Calo Tiket Bus di Mataram ini Nyambi Jualan Sabu
Keduanya ditangkap di Terminal Mandalika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap 2 orang calo tiket bus di Terminal Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (3/6/2022).
Kedua calo tiket yang nyambi jualan sabu itu masing-masing inisial T (55) dan M (62). Saat digeledah ditemukan barang yang diduga sabu seberat 1,51 gram bruto di dalam Terminal Mandalika, Bertais, Kota Mataram, Jumat (3/6/2022) pukul 16:30 Wita.
Baca Juga: Seorang Perempuan di Mataram Jadikan Kontrakannya Tempat Bisnis Sabu
1. Bekerja sebagai calo tiket
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama di Mataram, Sabtu (4/6/2022) menyebutkan identitas keduanya. Yaitu pria inisial T (55) dengan alamat Lingkungan Bertais, kecamatan Sandubaya kota Mataram, dan seorang pria inisial M (62) dengam alamat Mantang, Lombok Tengah.
"Keduanya bekerja di terminal tersebut sebagai calo tiket bus," kata Yogi.
Pengungkapan tindak pidana narkotika ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Bahwa ada 2 orang yang diduga kerap bertransaksi sabu di seputar Terminal Mandalika.
Baca Juga: Lulus Seleksi PPPK, 3 Guru Honorer di NTB Dinyatakan TMS oleh BKN