TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rugi Rp70 Juta, Pria ini Jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket MotoGP

Korban membeli 32 tiket seharga Rp70 juta

Mediasi antara Adam Gazali (kedua dari kanan) dengan Ari (kiri) di Polda NTB, Rabu (16/3/2022). (Dok Pribadi Adam Gazali)

Mataram, IDN Times - Seorang pria yang berasal dari Jakarta bernama Adam Gazali mengaku bahwa dirinya menjadi korban penipuan dalam pembelian tiket penonton MotoGP Mandalika.

Adam mengaku dirinya tertipu setelah salah seorang rekannya melakukan penukaran di Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram pada Rabu (16/3/2022).

"Setelah di cek sama petugas (penukaran tiket penonton MotoGP), link (tautan) berisi barcode yang dikasih sama tempat saya beli itu dibilang tidak terdaftar," kata Adam seperti dilansir dari Antara, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Anggota Polres Lombok Tengah Dilarang Pelihara Jenggot Jelang MotoGP

1. Tautan yang dikirim kepada korban error 404

404 Not Found (comparecheapssl.com)

Adam yang mendengar kabar dari rekannya itu kembali mengecek pesan email yang telah dikirim sebelumnya oleh penjual. Ketika hendak dibuka lagi, link itu error dan tidak bisa dibuka kembali.

"Saya cek ulang pesan email yang dikirim itu, memang bentuknya link (tautan) begitu, tetapi pas saya buka sudah tidak bisa lagi, sudah bertulis error 404," ujarnya.

Karena merasa telah ditipu, Adam memutuskan untuk meneruskan permasalahannya ke pihak kepolisian. Dengan didampingi pengacaranya, Adam melaporkan masalahnya ke Polda NTB.

"Rabu (16/3/2022) malam saya sama pengacara pergi ke Polda NTB," ujarnya.

 

2. Diberi tenggat waktu 24 jam untuk kembalikan uang

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Dari Polda NTB melalui petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Adam mendapat saran untuk mendahulukan penyelesaian permasalahan ini melalui mediasi.

"Malam itu juga saya diminta telepon yang jual tiket dan diangkat, dia akhirnya mau hadir dalam mediasi di Polda NTB," kata Adam.

Dalam pertemuannya, mediasi itu berujung pada sebuah kesepakatan yang mengharuskan pihak penjual mengembalikan uang tiket yang sudah dikirim sebelumnya oleh Adam melalui transfer perbankan.

"Tenggat waktunya 24 jam, sampai Kamis (17/3/2022) malam. Kalau tak kunjung memenuhi kesepakatan yang telah dibuat, maka dipastikan saya bersama pengacara akan melanjutkan persoalan ini dengan membuat laporan resmi ke direktorat kriminal khusus," katanya.

Baca Juga: Seperti Artis, Marc Marquez Diserbu Fans saat Tiba di Lombok

Berita Terkini Lainnya