TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TKW Asal Dompu Mengaku Disiksa dan Disandera oleh Majikannya di Arab

Ayah korban: anak saya dijual Rp150 juta oleh calo

Tangkapan layar saat Berliyanti Kasih saat video call bersama orang tuanya beberapa waktu lalu (Dok/Istimewa)

Dompu, IDN Times - Nyaris sebulan pasca-pengaduan, Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Berliyanti Kasih yang disiksa majikan di Arab Saudi belum menemukan titik terang. Pihak keluarga Berliyanti Kasih mengaku bingung, padahal kasus korban sudah ditangani Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi.

"Itu yang membuat saya bingung. Kok sesulit ini penanganan kasusnya," sesal ayah Berliyanti Kasih Syamsurizal, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Rumah Ketua RT di Bima ini Jadi Tempat Transaksi Narkotika

1. Tidak pernah dikabari pasca pengaduan kasus

Ilustrasi bekerja menggunakan telepon genggam. (freepik.com/rawpixel.com)

Sejak pengaduan kasus yang menimpa anak keduanya itu, Syamsurizal mengaku tidak pernah mendapatkan kabar dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan BP2MI Mataram. Padahal, dirinya sudah mengajukan laporan secara offline dan online sesuai yang diarahkan.

"Sebagai orang tua, kami sangat membutuhkan perkembangan informasi dari mereka. Apakah anak saya akan dipulangkan atau tidak, biar kami di rumah tidak khawatir," akunya.

2. Korban akan dipulangkan jika telah usai kontrak kerja

hendrik.prasetyo.988

Selama ini, dia justru berupaya sendiri agar bisa berkomunikasi dengan anaknya. Saat dihubungi beberapa waktu lalu, Berliyanti Kasih mengaku masih berada di rumah majikan yang menyiksanya di Arab Saudi.

"Terakhir kami menelepon melalui HP majikan, dia masih di rumah majikannya. Sekarang nomor majikan sudah gak aktif lagi," beber dia.

Dari pengakuan anaknya, yang bersangkutan sengaja disandera di rumah majikan. Dia tidak diizinkan pulang kembali ke tanah air, sebelum perjanjian kontrak kerja berakhir. Kendati kontrak kerja berupa gaji bulanan tidak sesuai perjanjian awal.

"Kan gini, awalnya dijanjikan digaji Rp8 juta. Tahu-tahu setelah kerja, dia hanya digaji Rp3 juta per bulan. Anak saya ini korban perdagangan manusia," ungkap dia.

Belakangan diketahui, anaknya sebut Syamsurizal dijual oleh oknum calo asal Dompu ke majikan Rp150 juta dengan masa kontrak tertentu. Karena masa kerja belum cukup sesuai kontrak, sehingga anaknya tak diizinkan pulang ke Indonesia.

"Dia bisa dipulangkan, tapi harus selesai masa kontraknya yang masih tersisa," terang Syamsurizal mengutip keterangan anaknya.

Baca Juga: Tiga Hari Tak Pulang, Warga Bima ini Ditemukan Tewas Tak Wajar

Berita Terkini Lainnya