Puluhan Dokter di Bima Demo Tolak RUU Kesehatan Omnimbus Law
Karena dinilai menghilangkan kontrol organisasi profesi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bima dan Kabupaten Bima mendatangi Kantor Wali Kota, Senin (28/11/2022). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Dalam pernyataan sikap, mereka menyatakan penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan sebagai Undang-Undang Kesehatan. Termasuk meminta seluruh stakeholder, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk membatalkan rencana pengesahan RUU tersebut.
Baca Juga: Tak Diawasi, Bocah 6 Tahun di Bima Tewas Tenggelam di Sungai
1. Mengajak organisasi profesi tolak RUU kesehatan omnibus law
Tidak hanya itu, mereka juga menyerukan seluruh organisasi profesi kesehatan, serta seluruh rakyat Indonesia, untuk menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Karena dalam RUU itu, dinilai ada kebijakan yang memiliki muatan kapitalisasi dan liberalisasi dunia kesehatan. Termasuk dapat mengancam nilai-nilai luhur profesi kesehatan dan membahayakan rakyat dan bangsa.
Koordinator Aksi, dr M Ali mengatakan, RUU Kesehatan Omnibus Law lahir dari paradigma kapitalisasi dan liberalisasi bidang kesehatan. Sehingga memicu persaingan bebas, dengan tenaga kesehatan dari luar negeri, sebagaimana yang terjadi sebelumnya di sektor ekonomi.
Baca Juga: Usut Korupsi Rp166 Miliar di Bima, Sejumlah Pejabat Dipanggil oleh KPK