TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hubungan Sedarah, Seorang Kakak di Bima Menghamili Adik Kandungnya

Korban masih di bawah umur

Ilustrasi pelecehan seksual (ANTARAnews)

Bima, IDN Times - Hubungan sedarah terjadi di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria berinisial S yang ditinggalkan oleh istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) tega menghamili adik kandungnya.

Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Berawal pada suatu hari korban tengah rebahan di dalam kamar tidurnya, lalu didatangi oleh pelaku. Dari sanalah hubungan dimulai hingga akhirnya korban hamil.

"Pelaku bangunkan adiknya sambil peluk dan menciumnya," kata Iptu Nurdin, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga: Dua Joki Cilik Terjatuh, Ketua Pordasi Bima: Balapan Tetap Dilanjutkan

1. Korban minta dibelikan HP iPhone

tampilan Apple iPhone 15 Pro dan iPhone 15 Pro Max (apple.com)

Saat dipeluk dan dicium pelaku, korban yang masih di bawah umur dan bestatus pelajar itu disebut sama sekali tidak merasa keberatan. Kepada kakaknya, dia meminta agar dibelikan HP merk iPhone dan disanggupi oleh pelaku, asalkan mau melayaninya berhubungan badan.

"Adiknya mengiyakan keinginan pelaku dan berjanji akan berhubungan badan saat malam hari nanti," kata Iptu Nurdin.

Alhasil, saat malam hari itu tiba, pelaku mendatangi korban lalu berhubungan badan layaknya suami istri. Mereka mengaku melakukan itu dengan sadar dan tanpa paksaan.

2. Minggat dari rumah

bali.tribunnews.com

Peristiwa itu terus berlanjut dari hari ke hari. Hingga akhirnya korban minggat dan enggan pulang ke rumah orang tua. Korban merasa kecewa karena pelaku tak kunjung membelikan HP merk iPhone untuknya.

"Korban berkali-kali dijemput ibunya. Namun dia gak mau pulang ke rumahnya tanpa alasan," bebernya.

Alhasil, korban pun akhirnya dipulangkan secara paksa oleh orang tuanya. Belum lama di rumah, korban lalu mengungkap alasan sehingga tidak ingin pulang ke rumah karena masalah dengan pelaku.

"Korban baru mau pulang setelah dijemput paksa oleh ibunya," terang dia.

Baca Juga: Terbukti Korupsi Bansos, Eks Kepala Disos Bima Divonis Setahun Penjara

Berita Terkini Lainnya