Ada 55 Korban Gigitan Anjing Rabies di Dompu Selama Tiga Bulan
Korban didominasi oleh anak-anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times- Korban gigitan anjing suspek rabies di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah. Untuk triwulan pertama pada tahun 2022 ini, korban gigitan anjing gila tersebut tercatat 55 kasus. Dari data terakhir pada tahun 2021 lalu sebanyak 146 kasus.
"Tahun ini tidak ada yang sampai meninggal dunia, karena korban cepat ditangani dan diberikan dosis antirabies oleh tenaga kesehatan di Puskesmas terdekat," jelas Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Mujahidin dihubungi IDN Times, Rabu malam (8/6/2022).
Berbeda dengan tahun 2019 hingga 2021 lalu, korban gigitan anjing rabies yang meninggal dunia sebanyak 18 orang. Saat itu, mereka tidak cepat mendapat pertolongan medis. Masyarakat menganggap gigitan anjing rabies adalah hal yang tidak berbahaya pada saat itu.
Baca Juga: Diduga Korupsi Rp8,4 Miliar, Bupati dan Sekda Bima Dilaporkan ke KPK
1. Korban didominasi kalangan anak-anak
55 korban pada triwulan pertama tahun ini, sebagian besar didominasi kalangan anak-anak. Kemudian disusul oleh usia dewasa dan lanjut usia (lansia)
"Jumlah itu baru sampai Maret. Belum masuk triwulan kedua. Sekarang masih direkap oleh tim di lapangan," terangnya.
Tingginya jumlah korban anak-anak ktu akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan orang tua. Hal ini terlihat dari hasil kajian kasus saat pertama kali anjing menyerang korban.
"Rata-rata mereka digigit saat bermain dekat dengan anjing. Karena diganggu, sehingga anjing itu menyerang anak-anak itu," terangnya.
Baca Juga: Ketua Honorer K2 Bima Sebut Penghapusan Honorer Bukan Solusi