Ketua Honorer K2 Bima Sebut Penghapusan Honorer Bukan Solusi

Pemkot bima diminta perjuangkan nasib 4 ribu honorer

Kota Bima, IDN Times - Pada Desember 2023 mendatang, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan merombak regulasi tentang honorer.  Tenaga honorer di lembaga pendidikan dan pemerintahan di semua pelosok nusantara rencananya akan dihapus dan statusnya diganti menjadi tenaga outsourcing.

Meski masih lama baru diterapkan, honorer di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri mengaku kebijakan yang akan lakukan Kemenpan-RB dinilai diskriminatif. Kebijakan itu dianggao merugikan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi.

1. Tenaga honorer minta diperhatikan

Ketua Honorer K2 Bima Sebut Penghapusan Honorer Bukan SolusiIlustrasi guru dalam film Guru-Guru Gokil (Dok. IDN Times/Netflix)

Ketua Forum Honorer Kategori dua (K2) Kota Bima Jubair mengatakan, harusnya tenaga honorer diberikan perhatian oleh pemerintah. Karena mereka sudah lama dan puluhan tahun berkontribusi untuk daerah. Bukan malah dihapus.

Ia mengaku tenaga honorer di Kota Tepian Air ini capai ribuan orang. Untuk honorer K2 pada tahun 2019 lalu saja sebanyak 1.999 orang. Angka itu belum termasuk non K2 dan direkrut di atas tahun 2019, yang jumlahnya tidak sedikit. Sehingga penghapusan status honorer itu dianggap bukanlah solusi yang tepat saat ini.

"Jika ditotalkan jumlah tenaga honorer di Kota Bima bisa mencapai 4.000 lebih," jelasnya. 

Baca Juga: Dikasih Numpang, Mahasiswa di Bima ini Malah Cabuli Anak Pemilik Rumah

2. Pemkot bima diminta perjuangkan nasib 4 ribu honorer

Ketua Honorer K2 Bima Sebut Penghapusan Honorer Bukan SolusiFoto kantor Walikota Bima. (Juliadin/IDN Times)

Tidak lama setelah menerima edaran tersebut, pihaknya langsung menggelar rapat terbatas bersama dengan beberapa pegawai honorer. Membahas langkah - langkah yang akan diupayakan selanjutnya.

"Hasil pertemuan, kita menunggu keputusan resmi dari Wali Kota Bima," jelasnya. 

Jika merujuk pada daerah lain, ada beberapa kepala daerah yang mempertahankan tenaga honorer. Ia berharap kebijakan itu dapat dilakukan oleh Pemkot Bima, memperjuangkan nasib dan keberadaan honorer di daerah.

"Wali Kota Bima harus perjuangkan nasib kami, tidak boleh lepas tangan," harapnya. 

3. Pejabat yang tidak jalankan aturan Kemenpan RB akan diberi sanksi

Ketua Honorer K2 Bima Sebut Penghapusan Honorer Bukan SolusiInstagram

Kepala BKPSDM Kota Bima, H A Wahid pada pernyataan terpisahnya mengatakan, ada sanksi bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) jika tidak menjalankan aturan Menpan-RB soal tenaga honorer. Bahkan mereka menjadi objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah. 

"Terkait aturan ini akan dibahas bersama dulu. Kami juga akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat," katanya. 

Mengenai sanksi jika tidak melaksanakan amanat aturan tersebut, Wahid enggan berkomentar. Karena hal itu akan dibahas lebih lanjut dengan pimpinan daerah. 

Baca Juga: Pemanah Misterius di Bima Akhirnya Ditangkap, Ternyata Masih Remaja

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya