Tak Mau Kecolongan, Pemda Lombok Barat Ubah Hotel jadi RS Darurat
Hotel Puri Bunga Senggigi sediakan 46 kamar isolasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menunjuk Klinik Wisata Medis di Hotel Puri Bunga Senggigi menjadi Rumah Sakit Darurat untuk merawat pasien COVID-19.
Hal itu dikatakan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, saat meninjau langsung kesiapan hotel, Kamis (15/7/2021) kemarin.
Baca Juga: 5 Oleh-oleh Unik Khas Sumbawa yang Paling Digemari Wisatawan
1. Keterisian BOR di Lombok Barat masih di bawah 60 persen
Dikatakan Bupati, Rumah Sakit Darurat disiapkan untuk mengantisipasi Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur khusus pasien COVID-19 di sejumlah Rumah Sakit di Lombok Barat.
“Sebenarnya kita di Lombok Barat, tingkat keterisian pasien COVID-19, itu sekitar 56 persen sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan. Apabila keterisian sudah mencapai 60 persen, itu harus menyiapkan alternatif,” ungkap Fauzan.
Walaupun belum mencapai 60 persen, Fauzan menegaskan bahwa, langkah ini sebagai bentuk antisipasi bila keterisian rumah sakit melebihi seperti apa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah, untuk di Lombok Barat, belum mencapai 60 persen sudah mempersiapkan Rumah Sakit Darurat sebagai alternatif,” katanya.
Baca Juga: Dicegat karena Belum Vaksinasi, Anggota DPRD Cekcok dengan Polisi