TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Mau Kecolongan, Pemda Lombok Barat Ubah Hotel jadi RS Darurat

Hotel Puri Bunga Senggigi sediakan 46 kamar isolasi

Salah satu hotel di kawasan Senggigi Lombok Barat (Dok. Pemda Lobar)

Lombok Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menunjuk Klinik Wisata Medis di Hotel Puri Bunga Senggigi menjadi Rumah Sakit Darurat untuk merawat pasien COVID-19.

Hal itu dikatakan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, saat meninjau langsung kesiapan hotel, Kamis (15/7/2021) kemarin.

Baca Juga: 5 Oleh-oleh Unik Khas Sumbawa yang Paling Digemari Wisatawan

1. Keterisian BOR di Lombok Barat masih di bawah 60 persen

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid cek rumah sakit darurat di Senggigi IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Dikatakan Bupati, Rumah Sakit Darurat disiapkan untuk mengantisipasi Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur khusus pasien COVID-19 di sejumlah Rumah Sakit di Lombok Barat.

“Sebenarnya kita di Lombok Barat, tingkat keterisian pasien COVID-19, itu sekitar 56 persen sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan. Apabila keterisian sudah mencapai 60 persen, itu harus menyiapkan alternatif,” ungkap Fauzan.

Walaupun belum mencapai 60 persen, Fauzan menegaskan bahwa, langkah ini sebagai bentuk antisipasi bila keterisian rumah sakit melebihi seperti apa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kementerian Kesehatan.

“Alhamdulillah, untuk di Lombok Barat, belum mencapai 60 persen sudah mempersiapkan Rumah Sakit Darurat sebagai alternatif,” katanya.

2. Pasien COVID-19 dirawat sambil bersantai

Hotel Puri Bunga Senggigi sediakan 46 kamar isolasi pasien positif COVID-19 di Lombok Barat/www.pegipegi.com

Menurut Bupati, pemilihan Rumah Sakit di Kawasan wisata Senggigi, dengan pertimbangan bahwa tekanan mental pasien COVID-19.

Ini tentunya sangat mempengaruhi dalam proses penyembuhan pasien COVID-19.

“Ini tempatnya bagus, luar biasa, juga menghibur, sehingga semakin mempercepat proses kesembuhan terkait imunitas tubuh pasien COVID-19,” katanya.

3. Pemda dapat dukungan dari pelaku wisata di Senggigi

Hotel Puri Bunga Senggigi/www.pegipegi.com

Dikatakan pula, terwujudnya Rumah Sakit Darurat ini, berkat kesadaran para pelaku wisata Senggigi. Mereka kata Fauzan memberikan dukungan dalam penanganan COVID-19 di Lombok Barat.

“Di mana pihak Hotel Puri Bunga Senggigi, bersedia menyediakan tempat sebagai Rumah Sakit Darurat Perawatan Pasien COVID-19,” pungkasnya.

Ke depannya Pemerintah Daerah Lombok Barat akan meneken kontrak, sesuai dengan keterisian per orang akan dibiayai oleh Pemerintah Lombok Barat.

“Akan dibayarkan sesuai dengan keterisian dan kebutuhan pasien terkonfirmasi COVID-19,” katanya.

Baca Juga: Dicegat karena Belum Vaksinasi, Anggota DPRD Cekcok dengan Polisi 

Berita Terkini Lainnya