Pemkab Lotara Harap Sampah di Gili Trawangan Dikelola Pihak Ketiga

Pengelolaan secara swadaya oleh warga kurang efektif

Lombok Utara, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (Lotara), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan wisata Gili Trawangan dikelola oleh pihak ketiga.

Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu mengatakan pihaknya berencana pengelolaan TPST di Gili Trawangan dikelola pihak ketiga dalam hal ini swasta sehingga bisa dikelola secara lebih profesional.

"Saya kira nanti kita akan rubah sistem pengelolaannya karena memang masalah sampah ini masalah pelik sehingga perlu pengaturan supaya tidak ada tumpukan sampah," katanya seperti diberitakan Antara pada Kamis (27/7/2023).

1. Sampah gili 15 ton per hari

Pemkab Lotara Harap Sampah di Gili Trawangan Dikelola Pihak KetigaIDN Times/Imam Rosidin

Ia mengakui bahwa setiap hari kapasitas sampah di Gili Trawangan bisa sampai 15 ton. Sementara daya tampung-nya tidak besar untuk bisa menampung sampah yang ada.

"Sehari itu bisa belasan ton, bahkan lebih. Makanya kita ingin atur ulang supaya ada aman dan kenyamanan bagi yang tinggal di Gili Trawangan," kata Djohan Sjamsu.

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa NTB yang Dipulangkan Ingin Kembali Kuliah ke Sudan

2. Sampah dibawa ke Kecamatan Gangga

Pemkab Lotara Harap Sampah di Gili Trawangan Dikelola Pihak Ketigaunsplash/lucasvanoort

Ia menjelaskan selama ini sampah yang ada ditumpuk di TPST Trawangan untuk selanjutnya diangkut ke daratan Pulau Lombok untuk dibawa dan di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Kecamatan Gangga.

"Kita lagi carik solusi karena dari tahun ke tahun sampah ini terus meningkat seiring kehadiran orang di Gili Trawangan," katanya.

3. Pengelolaan perlu pihak lain

Pemkab Lotara Harap Sampah di Gili Trawangan Dikelola Pihak KetigaIlustrasi sampah plastik. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Menurut dia saat ini pengelolaan TPST Trawangan dikelola oleh masyarakat secara sederhana. Namun, secara pengelolaan tidak efektif sehingga dibutuhkan pihak lain.

"Memang yang kelola masyarakat selama ini. Tapi masih secara sederhana, ya itu tadi setelah ditumpuk kemudian di angkat ke daratan Lombok. Makanya kita ingin dikelola oleh investor (swasta, red) supaya pengelolaannya baik dan profesional. Tidak dengan tradisional," demikian Djohan Sjamsu.

Baca Juga: Penyidik Kejati NTB Geledah Kantor ESDM NTB dan PT AMG

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya