Tak Mau Kecolongan, Pemda Lombok Barat Ubah Hotel jadi RS Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menunjuk Klinik Wisata Medis di Hotel Puri Bunga Senggigi menjadi Rumah Sakit Darurat untuk merawat pasien COVID-19.
Hal itu dikatakan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, saat meninjau langsung kesiapan hotel, Kamis (15/7/2021) kemarin.
1. Keterisian BOR di Lombok Barat masih di bawah 60 persen
Dikatakan Bupati, Rumah Sakit Darurat disiapkan untuk mengantisipasi Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur khusus pasien COVID-19 di sejumlah Rumah Sakit di Lombok Barat.
“Sebenarnya kita di Lombok Barat, tingkat keterisian pasien COVID-19, itu sekitar 56 persen sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan. Apabila keterisian sudah mencapai 60 persen, itu harus menyiapkan alternatif,” ungkap Fauzan.
Walaupun belum mencapai 60 persen, Fauzan menegaskan bahwa, langkah ini sebagai bentuk antisipasi bila keterisian rumah sakit melebihi seperti apa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah, untuk di Lombok Barat, belum mencapai 60 persen sudah mempersiapkan Rumah Sakit Darurat sebagai alternatif,” katanya.
Baca Juga: 5 Oleh-oleh Unik Khas Sumbawa yang Paling Digemari Wisatawan
2. Pasien COVID-19 dirawat sambil bersantai
Menurut Bupati, pemilihan Rumah Sakit di Kawasan wisata Senggigi, dengan pertimbangan bahwa tekanan mental pasien COVID-19.
Ini tentunya sangat mempengaruhi dalam proses penyembuhan pasien COVID-19.
“Ini tempatnya bagus, luar biasa, juga menghibur, sehingga semakin mempercepat proses kesembuhan terkait imunitas tubuh pasien COVID-19,” katanya.
3. Pemda dapat dukungan dari pelaku wisata di Senggigi
Dikatakan pula, terwujudnya Rumah Sakit Darurat ini, berkat kesadaran para pelaku wisata Senggigi. Mereka kata Fauzan memberikan dukungan dalam penanganan COVID-19 di Lombok Barat.
“Di mana pihak Hotel Puri Bunga Senggigi, bersedia menyediakan tempat sebagai Rumah Sakit Darurat Perawatan Pasien COVID-19,” pungkasnya.
Ke depannya Pemerintah Daerah Lombok Barat akan meneken kontrak, sesuai dengan keterisian per orang akan dibiayai oleh Pemerintah Lombok Barat.
“Akan dibayarkan sesuai dengan keterisian dan kebutuhan pasien terkonfirmasi COVID-19,” katanya.
4. Hotel Puri Bunga Senggigi menyiapkan 46 kamar isolasi
Cara ini, kata Fauzan, bisa mempercepat proses penyembuhan pasien COVID-19. Seluruh fasilitas hotel dapat dipergunakan oleh siapapun masyarakat Lombok Barat yang terkonfirmasi COVID-19.
Selain itu, pihak hotel Puri Bunga Senggigi menyediakan 64 unit kamar untuk isolasi dan perawatan pasien positif COVID-19
"Kamar telah disiapkan, beserta segala bentuk fasilitas penunjang untuk pasien terkonfirmasi COVID-19 nantinya,” ucapnya.
Pun, Rumah Sakit Darurat COVID-19 ini ujar dia berada di bawah koordinasi dan tanggung jawab Direktur Rumah Sakit Awet Muda Lombok Barat.
Sesuai data Satgas COVID-19 Provinsi NTB. Hingga Jumat (17/7/2021) jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Lombok Barat capai 2.004 pasien. Selain itu, jumlah pasien masih isolasi capai 202 pasien.
Baca Juga: Dicegat karena Belum Vaksinasi, Anggota DPRD Cekcok dengan Polisi