Politik di Bima Memanas, Sejumlah Baliho Bacaleg Dirusak OTK

Hanya baliho milik Bacaleg dari partai Nasdem tak dirusak

Bima, IDN Times - Jelang pemilihan legislatif (Pileg) di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memanas. Sejumlah baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat daerah hingga pusat dirusak orang tak dikenal (OTK).

Insiden pengrusakan atribut kampanye ini berlangsung di lapangan Desa Nangawera Kecamatan Wera, Kamis (27/7/2023) sekira pukul 01.15 Wita. Kini pelaku pengrusakan baliho tengah diselidiki pihak kepolisian setempat.

1. Hanya baliho dari Partai Nasdem tak dirusak

Politik di Bima Memanas, Sejumlah Baliho Bacaleg Dirusak OTKKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ma'arif Takwa yang dikonfirmasi membenarkan insiden pengrusakan atribut partai tersebut. Sebanyak sembilan baliho Caleg dari berbagai partai dirusak oknum tak bertanggung jawab.

"Sembilan baliho itu dirobohkan lalu disobek. Hanya satu yang tersisa dan masih berdiri, yakni baliho Caleg Dapil IV dari partai Nasdem atas nama Abduzar Al Gifari," kata dia dikonfirmasi IDN Times, Kamis pagi (27/7/2023).

Baca Juga: Beberapa Wisata di Bima Tak Diminati Pengunjung karena Minim Fasilitas

2. Nama-nama baliho Caleg yang dirusak

Politik di Bima Memanas, Sejumlah Baliho Bacaleg Dirusak OTKFoto baliho Bacaleg yang dirusak OTK (Dok/Istimewa)

Sembilan atribut partai yang dirusak ini masing-masing milik Adi, Caleg Dapil IV dari Partai PDIP, Madhalena Caleg DPR RI dari partai PKB. Kemudian baliho milik Hermawan Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Demokrat dan baliho Umi Fera, Caleg DPRD dari Partai Golkar.

Selanjutnya, baliho milik Maman Caleg DPRD Provinsi NTB dari partai Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian baliho milik Haerudin Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Golkar dan baliho Umi Eli Caleg DPR RI dari Partai Golkar.

"Selanjutnya, baliho milik Mujahidin Caleg DPR RI dari Partai Gerindra dan baliho milik saya sendiri, Caleg Dapil IV dari Partai Gerindra," terangnya.

2. Peristiwa pengrusakan dilaporkan ke polisi

Politik di Bima Memanas, Sejumlah Baliho Bacaleg Dirusak OTK(Ilustrasi garis polisi) Polisi memasang garis dilarang melintas (IDN Times/Fadly Syahputra)

Ma'arif Takwa mengatakan, peristiwa pengrusakan atribut kampanye itu telah dilaporkan ke Kantor Polsek Wera. Dia berharap, para pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para pelakunya sedang diidentifikasi oleh Polsek Wera. Semoga cepat ditangkap," tandasnya. 

Baca Juga: Petani Beralih Menanam Jagung, Produksi Gabah Kering di Bima Anjlok

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya