TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Penganiaya Kucing dengan Petasan di Sumbawa Akhirnya Ditangkap

Keluarga serahkan pelaku ke polisi untuk diproses hukum

Terduga pelaku penganiaya kucing ditahan dan diperiksa di Polsek Plampang Kabupaten Sumbawa (dok.pribadi/Joshua)

Sumbawa, IDN Times - Terduga pelaku penganiayaan kucing menggunakan petasan alias mercon yang viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan Polsek Plampang Kabupaten Sumbawa, Selasa malam (19/4/2022). 

Terduga pelaku penganiayaan kucing berinisial A (18) ternyata menyerahkan diri ke Polsek Plampang bersama pihak keluarga setelah dilaporkan oleh Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter, Selasa (19/4/2022) siang kemarin. 

Baca Juga: AirAsia Akan Buka Rute Penerbangan Lombok - Australia

1. Masih diperiksa

Terduga pelaku penganiaya kucing serahkan diri kr Polsek Plampang (dok. Humas Polsek Plampang)

Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel STK membenarkan bahwa terduga pelaku penganiayaan kucing di Sumbawa menggunakan petasan telah berhasil diamankan. 

Pelaku, kata Ivan, masih dalam proses penyelidikan usai menyerahkan diri bersama pihak keluarga ke Polsek Plampang Kabupaten Sumbawa. "Iya nanti akan kami informasikan (apa pelaku ditahan atau tidak) masih dalam penyelidikan," kata Ivan, Rabu (20/4/2022). 

2. Keluarga pelaku minta maaf

pengunggah video dugaan penganiayaan kucing dilaporkan (dok.instagram.com/chistian_joshuapale)

Salah satu pendiri Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale menjelaskan bahwa terduga pelaku pertama kali dilaporkan oleh tetangganya di Kecamatan Plampang Sumbawa. 

Joshua mengatakan bahwa setelah identitas korban diketahui oleh pihak Yayasan atau pelapor, keluarga korban pun secara langsung meminta maaf melalui pesan singkat WhatsApp. 

"Jadi ada keluarganya minta maaf. Setelah diamankan di Polsek Plampang," kata Joshua. 

Baca Juga: Tega! Pemuda Sumbawa ini Siksa Kucing, Anusnya Dibakar Pakai Mercon

Berita Terkini Lainnya