Pria Penganiaya Kucing dengan Petasan di Sumbawa Akhirnya Ditangkap
Keluarga serahkan pelaku ke polisi untuk diproses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa, IDN Times - Terduga pelaku penganiayaan kucing menggunakan petasan alias mercon yang viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan Polsek Plampang Kabupaten Sumbawa, Selasa malam (19/4/2022).
Terduga pelaku penganiayaan kucing berinisial A (18) ternyata menyerahkan diri ke Polsek Plampang bersama pihak keluarga setelah dilaporkan oleh Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter, Selasa (19/4/2022) siang kemarin.
Baca Juga: AirAsia Akan Buka Rute Penerbangan Lombok - Australia
1. Masih diperiksa
Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel STK membenarkan bahwa terduga pelaku penganiayaan kucing di Sumbawa menggunakan petasan telah berhasil diamankan.
Pelaku, kata Ivan, masih dalam proses penyelidikan usai menyerahkan diri bersama pihak keluarga ke Polsek Plampang Kabupaten Sumbawa. "Iya nanti akan kami informasikan (apa pelaku ditahan atau tidak) masih dalam penyelidikan," kata Ivan, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Tega! Pemuda Sumbawa ini Siksa Kucing, Anusnya Dibakar Pakai Mercon