TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejati NTB Periksa Tersangka Kasus Korupsi Gedung IGD RSUD KLU

Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp742 juta

Tersangka kasus korupsi IGD RSUD KLU mulai diperiksa Kejati NTB IDN Times/Ahmad Viqi

Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejakasaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memeriksa satu orang tersangka kasus dugaan korupsi penambahan bangunan ruang Instalasi Gawat Darurat dan ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2019.

Dari delapan tersangka kasus itu, satu di antaranya adalah Wakil Bupati Lombok Utara Dani Karter Febrianto. Dia ditetapkan menjadi tersangka pada Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Praktik Bom Ikan di Sumbawa, Nelayan Lombok Ditangkap Polisi

1. Kejati NTB periksa PPK IGD Lombok Utara

Pemeriksaan tersangka HZ korupsi IGD RSUD KLU/dok. Humas Kejati NTB

Kasi Penkum dan Plt Humas Kejati NTB, Supardin mengatakan tim penyidik telah memeriksa tersangka HZ yang saat itu bertindak selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan ruang IGD RSUD Lombok Utara.

“Kemarin cuma HZ yang diperiksa sebagai tersangka,” katanya, Senin (17/1/2022).

Tersangka HZ bukan pertama kali diperiksa. Sebelumnya, dia pernah diperiksa sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan empat tersangka lain dengan kasus serupa.

“Pemeriksaan HZ sifatnya lanjutan. Tersangka lain juga akan dipanggil dan diperiksa juga tapi masih berproses,” Supardin.

2. Jadwal pemeriksaan wakil Bupati KLU belum ditentukan

Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan

Supardin menjelasakan, Kejati NTB belum bisa memastikan kapan pemeriksa tersangka lain, termasuk Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara, Dani Karter Febrianto.

“Kami tidak tahu pasti kapan. Yang jelas pemeriksaan tersangka lain ada di kewenangan penyidik, kami akan kabarin lagi,” bebernya.

Pemeriksaan HZ sendiri, lanjut Supardin, dilakukan di ruangan pemeriksaan Asisten Bidang Pidana Khusus. Dia didampingi oleh penasihat hukumnya.

“Pemeriksaan HZ ini juga akan membongkar peran masing-masing tersangka lain,” katanya.

Baca Juga: Sadis! Pelaku Pencurian di Lombok ini Aniaya Korban Hingga Meninggal

Berita Terkini Lainnya