TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! ini Tarif Parkir di Bandara Lombok Mulai 1 Januari 2022

Untuk kendaraan roda dua capai Rp 3.000 sekali masuk

Pintu masuk Bizam Lombok/dok. Angkasa Pura I

Lombok Tengah, IDN Times – Terhitung mulai 1 Januari 2022 mendatang, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid  (Bizam) Lombok Tengah melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan. Baik kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, maupun kendaraan yang menginap.

Penyesuaian tarif kendaraan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan parkir dengan hadirnya fasilitas terbaru yang lebih nyaman. Selain itu juga untuk menjamin rasa aman bagi pengguna jasa di Bizam Praya Lombok Tengah.

Baca Juga: Pemkot Mataram Akan Cari Solusi Soal Penutupan Akses Rumah Warga

1. Tarif parkir tak pernah naik sejak 2013

IDN Times/Holy Kartika

General Manager Bizam, Nugroho Jati  mengatakan tarif parkir di Bizam ini belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 2013. Sehingga pihaknya saat ini akan menyesuaikan tarif dan meningkatkan pelayanan.

“Penyesuaian tarif ini tentunya telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang disediakan,” ujarnya Rabu, (29/12/2021).

Selain melakukan penyesuaian tarif parkir, banyak fasilitas baru yang sudah bisa digunakan oleh pengguna jasa di Bizam. Antara lain gedung parkir kendaraan dua lantai seluas 3.800 meter persegi yang bisa menampung sebanyak 1.421 motor.

Untuk bekas area parkir kendaraan roda dua itu akan digunakan sebagai area parkir kendaraan taksi, taksi online, dan travel. Selain itu, pihaknya akan terus melakukan pemeliharaan marka jalan, rambu-rambu, toll gate, serta fasilitas lainnya.

“Penyesuaian tarif parkir ini merupakan salah satu upaya kami untuk menyesuaikan antara pengembangan dan pemeliharaan fasilitas bandara dengan kondisi terkini bandara,” imbuh Jati.

2. Meningkatkan layanan

website

PT Angkasa Pura Support selaku pengelola parkir bandara telah melakukan program peningkatan layanan. Di antaranya kata Jati penggunaan manless system dengan menggunakan mesin dispenser tiket, penambahan pintu masuk dan keluar motor, penambahan CCTV pos parkir.

“Ada juga penambahan rambu penunjuk arah, rambu tarif, traffic controller, penambahan fasilitas dan sistem parkir di akses khusus kargo, serta peningkatan fasilitas parkir lainnya,” ujarnya.

Jati menjelaskan, penyesuaian tarif parkir ini telah melalui rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah serta Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) NTB.

“Penyesuaian tarif juga dilakukan berdasarkan Laporan Akhir Survey Kesediaan Membayar (Willingness to Pay) Penyesuaian Tarif Parkir Bandara Internasional Lombok oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Mataram (BP2EB FEB Unram).

Baca Juga: Seperti Penjara, Akses Masuk Rumah Warga Mataram ini Ditutup Tetangga 

Berita Terkini Lainnya