Aksi Unjuk Rasa di Kupang Tuntut Kapolri Listyo Sigit Dicopot

- Kapolda NTT ikut temui massa
- Tanggapan Gubernur NTT
- Ratusan mahasiswa membubarkan diri setelah berdialog dengan pemerintah setempat
Kupang, IDN Times - Aksi unjuk rasa di Kupang pada Senin (1/9/2025) berlangsung kondusif. Massa aksi menyampaikan langsung 11 tuntunan mereka kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena dan jajaran Forkompinda NTT.
Massa aksi menuntut Presiden Prabowo membebaskan massa aksi di berbagai daerah yang ditangkap, mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan mencopot Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
"Ketiga, Kapolri dicopot karena berbagai tindakan yang telah terjadi hingga berujung pada kematian Affan," ujar Melianus dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
1. Kapolda NTT ikut temui massa

Selain Gubernur NTT, Melki Laka Lena, hadir pula saat itu Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, jajaran Forkompinda NTT, salah satunya Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko.
Massa berulang kali meminta tanggapan Gubernur dan Kapolda NTT terkait dengan tuntutan mereka soal pencopotan Listyo Sigit itu.
"Terkait tuntutan rekan-rekan, itu kewenangannya ada pada Presiden langsung," tanggaap Rudi di hadapan massa saat itu.
Rudi memastikan tuntunan lainnya terkait kondisi di NTT bakal dikawal dengan baik bersama pemerintahan setempat.
2. Tanggapan Gubernur NTT

Gubernur NTT sendiri menyebut akan membawa setiap tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat apa yang jadi kewenangan di pusat, misalnya tuntutan mengenai RUU perampasan aset, RKUHP, menurunkan pajak, evaluasi tunjangan DPR, juga menuntut keadilan untuk Affan Kurniawan dan lainnya.
"Kami akan bawa langsung ke pusat. Terkait tunjangan dan perampasan aset tentunya akan kami sampaikan ke partai-partai politik masing-masing agar fraksi-fraksi di pusat juga bisa mengevaluasi hal tersebut," tandas Melki.
Pada saat yang sama, ia menjawab mengenai proyek geotermal di Pulau Flores yang dituntut untuk dievaluasi oleh mahasiswa.
"Terjadi proyek geotermal. Kami akan menutup yang sudah rusak. Yang jelek kita tutup dan yang sudah baik tidak bisa kita tutup. Poco Leok belum kita urus sama sekali. Itu proyek pusat jadi tidak bisa kita buat keputusan di sini. Kalau saya punya wewenang itu saya bisa putuskan sekarang," sebut lagi.
3. Demo selama 3,5 jam

Ratusan mahasiswa ini kemudian membubarkan diri setelah berdialog dan menyerahkan dokumen tuntutan mereka kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Ketua DPRD NTT Emelia J. Nomleni. Massa bubar mulai pukul 15.01 WITA.
Demonstrasi yang berlangsung kurang lebih 3,5 jam ini berjalan dengan tertib dan damai dengan pengawalan dari Polresta Kupang Kota, melibatkan BKO dari Polda NTT, Kodim 1604/Kupang, Denpom, Armed, dan Arhanud Kupang.
Sebelumnya, Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari menyebut ada ratusan personel yang dikerahkan dengan memprioritaskan keselamatan dan keamanan baik demonstran dan personelnya sendiri.
"Unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang, kita jalankan tugas pelayanan ini dengan ikhlas, bertanggung jawab," ujarnya saat apel pasukan di halaman Kantor DPRD NTT.
Di saat yang sama, Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf. Kadek Abriawan, mengingatkan anggotanya agar siaga mengamankan sejumlah objek vital seperti kantor pemerintahan dan perbankan selama aksi berlangsung.
"Tentu kita harapkan aksi damai ini dapat berjalan lancar dan seluruh aspirasi peserta dapat diterima oleh anggota DPRD Provinsi NTT dengan baik," sebut dia.