420 Pelamar Lulus Tes SKD CPNS Pemprov NTB

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelesaikan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada Selasa (29/10/2024). Pelaksanaan tes SKD berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Oktober 2024, di Asrama Haji Embarkasi Lombok, Kota Mataram.
1. Tiga besar masing-masing formasi berhak ikut tes SKB pada Desember

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi, menyatakan bahwa dari 3.613 pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti SKD, hanya 3.448 yang hadir. Sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya tiga peserta terbaik dari masing-masing formasi yang akan diloloskan ke tahap berikutnya.
Dari total 140 formasi yang dibuka, sebanyak 420 pelamar yang mendapat peringkat tiga besar akan diumumkan pada 17-19 November 2024 sebagai peserta yang lolos SKD. "Akan diumumkan tiga besar untuk setiap jabatan yang dilamar, atau sejumlah 420 orang," ungkap Yusron di Mataram, Selasa (29/10/2024).
2. BKN merekap nilai seluruh peserta

Setelah proses SKD selesai, BKN segera merekap nilai seluruh peserta. Setiap peserta dapat mengetahui skor yang diperolehnya, dan mereka yang lolos berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan pada 9-20 Desember 2024.
"Proses tes SKD telah berjalan lancar, mulai dari pembukaan seleksi untuk pelamar pemerintah provinsi pada 27 Oktober hingga penutupan hari ini, 29 Oktober, di Asrama Haji Mataram," ujar Yusron.
3. Hasil tes SKD pelamar yang ujian di luar negeri

Yusron juga merinci bahwa 165 pelamar dinyatakan gugur secara otomatis karena tidak hadir, sakit, atau terlambat tiba di lokasi tes. "Sebanyak 165 orang ini langsung gugur dalam tahap SKD," jelasnya.
Untuk pelamar yang mengikuti tes di luar negeri, hasilnya tetap terintegrasi melalui sistem BKN. Terdapat tiga pelamar CPNS Pemprov NTB yang mengikuti tes SKD dari luar negeri, yakni di Polandia, Hongkong, dan Turki.
"BKN akan menyampaikan berita acara keseluruhan hasil SKD untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai dasar dalam tes berikutnya. Kami akan melakukan verifikasi data pelamar yang lolos SKD dan berhak mengikuti SKB," tutup Yusron.