Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tim Ditresnarkoba Polda NTB menggerebek rumah seorang pria inisial IS pemilik 2 kg sabu dan 265 butir ekstasi di Kota Mataram, Selasa malam (3/11/2026). (dok. Istimewa)
  • Polda NTB menggerebek kediaman IS di Kelurahan Sapta Marga, Mataram, Selasa malam, dan menyita 2 kilogram sabu dalam 16 bungkus serta 265 butir ekstasi.
  • Pengungkapan berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan sekitar pukul 19.00 WITA; polisi turut mengamankan sepeda motor Yamaha biru dan klip sabu.
  • Narkotika ditemukan di dalam jok motor. IS dibawa ke Mapolda NTB, sementara penyidik mendalami asal barang bukti dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB menggerebek sebuah lokasi di Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Selasa (3/11/2026) malam. Dalam penggerebekan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba dan Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, polisi menangkap seorang pria inisial IS.

Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram (kg) dan 265 butir ekstasi. Sabu seberat 2 kg itu dibagi dalam 16 bungkus besar. Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja menegaskan Polda NTB berkomitmen memberantas jaringan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

1. Gerakkan perang melawan narkoba

Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kalingga memgatakan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari kepala lingkungan, tokoh masyarakat, hingga para orang tua untuk memperketat pengawasan di tingkat keluarga guna membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.

"Mari kita gerakkan perang terhadap narkoba, perangi bersama, dan cegah sejak dini mulai dari lingkungan keluarga," kata Kalingga.

2. Kronologi penangkapan pemilik 2 kg sabu dan 265 ekstasi

Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja saat ikut melakukan penggerebekan. (dok. Istimewa)

Operasi penangkapan IS dimulai sekitar pukul 19.00 WITA, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Merespons laporan tersebut, Tim Ditresnarkoba Polda NTB bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tim Ditresnarkoba Polda NTB akhirnya melakukan penggerebekan di kediaman IS. Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha warna biru dan klip sabu yang dibawa pelaku.

3. Bongkar jaringan dan asal usul narkoba

Barang bukti 2 kg sabu dan 265 butir ekstasi yang disita polisi. (dok. Istimewa)

Saat ini, kata dia, penyidik Ditresnarkoba Polda NTB masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan dan asal-usul sabu seberat 2 kg dan 265 butir ekstasi tersebut. Narkoba tersebut ditemukan di dalam jok sepeda motor yang diduga berkaitan dengan seorang terduga pelaku berinisial IS.

Terduga pelaku telah diamankan ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," tandasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article